REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya berencana membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi terus meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah itu.
Wali Kota Tasimalaya, Budi Budiman mengatakan, pihaknya sepakat untuk membatasi kegiatan seni, budaya, ekonomi, dan lainnya, hingga pukul 20.00 WIB. Setelah itu, semua pelaku usaha harus tutup.
"Mohon masyarakat memahami. Kalau masyarakat disiplin, mereka adalah pahlawan sosial," kata dia, Selasa (29/9).
Budi mengatakan, kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi penoljakan kasus Covid-19 yang lebih tinggi. Sebab, saat ini kasus terkonfirmasi di Kota Tasikmalaya terus meningkat. Terakhir, dalam satu hari ditemukan 32 kasus baru positif Covid-19.
Menurut dia, selama ini masyarakat masih ada saja yang abai protokol kesehatan. Bukan dalam penggunaan masker, melainkan masyarakat sulit untuk menerapkan jaga jarak ketika berada di kerumunan. Karena itu, Pemkot Tasikmalaya akan membatasi kegiatan pada malam hari.
"Kita khawarit. Kemampuan kita sudah pada batas maksimal. Kalau bertambah terus, risiko semakin besar," kata dia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mendukung rencana pembatasan kegiatan malam itu. Sebab, saat ini sudah banyak bermunculan kasus dari transmisi lokal di Kota Tasikmalaya.
"Pembatasan aktivitas malam hari dan operasi itu penting, agar penularan yang tak terdeteksi bisa terputus. Karana sudah dipastikan ada transmisi lokal," kata dia.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya hingga Selasa (29/9), total terdapat 145 kasus terlonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 59 orang telah dinyatakan sembuh, 78 orang masih dalam perawatan, dan delapan orang meninggal dunia.