Selasa 29 Sep 2020 13:51 WIB

 Refly Harun: Pembubaran Acara KAMI Tanda Pemerintah Takut

Perjuangan KAMI berada pada tataran nilai,  bukan mesin politik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah Satu Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Refly Harun angkat bicara soal pembubaran acara KAMI di Surabaya yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Refly menilai, pembubaran itu menunjukkan pemerintah seperti ketakutan dengan gerakan KAMI.

"Justru ketika itu dihalang-halangi oleh negara baik langsung maupun tidak langsung, itu menjadi tanda tanya, kok negara seperti ketakutan dengan kelompok seperti KAMI ini," kata Refly saat berbincang dengan Republika.co.id pada Selasa (29/9).

Refly mengaku, bingung dengan pembubaran itu. Sebab acara KAMI hanya sekadar orasi penyampaian ide-ide dan gagasan dari gerakan tersebut. "Bukan sesuatu yang luar biasa. Bukan pengerahan massa demonstrasi dan lain sebagainya," ujarnya.

Dia pun mempertanyakan alasan pembubaran yang dilakukan. Sebab, selama ini banyak acara partai politik yang menggelar deklarasi, misalnya saat partai-partai politik baru didirikan.

"Apa bedanya dengan partai baru yang deklarasi, kenapa gak dihalangi, atau dengan orang yang mengkritik pemerintah lainnya kenapa gak dihalangi. Jadi menurut saya, penggalangan itu menunjukkan pemerintah khawatir sendiri dengan kelompok seperti kami yang bukan partai politik yang solid struktural," ujar Refly.

Pakar hukum tata negara itu juga mengatakan, perjuangan KAMI berada pada tataran nilai,  bukan mesin politik. Ia mengatakan, KAMI adalah gerakan moral, karena yang dijual adalah rasionalitas sehingga banyak dukungan sukarela mengalir.

"Karena mereka yang biasanya kritis dan kecewa dengan pemerintahan, akan mudah bergabung dengan kami karena punya kesamaan ide. Kan gak mungkin memilih parpol karena parpol sudah  ke sisi pemerintah semua," ujar Refly menambahkan.

Sebelumnya acara KAMI di sejumlah tempat di Surabaya dijegal sejumlah massa. Sebagian massa memprotes acara tersebut dan menghalangi penyelenggara lan acara itu lantaran dianggap memecah belah.

Sementara polisi membubarkan kegiatan KAMI di beberapa tempat di Kota Surabaya, Senin (28/9) dengan alasan tak mengantongi izin keramaian.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya membubarkan kegiatan yang berlangsung di beberapa tempat di Surabaya seperti di Gedung Juang 45, di Gedung Museum Nahdlatul Ulama (NU) dan di Gedung Jabal Noer.

"Karena kami tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement