REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kelompok massa yang menamakan dirinya Baperan (Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang) melakukan aksi solidaritas untuk warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Tangerang, yang menjadi korban penggusuran Tol JORR 2 Bandara-Kunciran, Senin (28/9). Aksi unjuk rasa mendesak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda proses pengosongan 2 lahan proyek pengembangan jalan Toll JORR 2 berakhir ricuh.
Aksi semula berlangsung damai, massa aksi yang terdiri atas elemen mahasiswa, organisasi pemuda, dan warga Benda tersebut melakukan aksi long march dari Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, menuju Pengadilan Negeri Klas 1 A Tangerang dan berakhir di Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN/ATR) Kota Tangerang.
Kericuhan tersebut bermula saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa elemen pergerakan tersebut, membakar keranda mayat dan beberapa alat peraga aksi. Namun dipadamkan paksa oleh petugas keamanan dengan menyemprot kesegala arah mahasiswa.
Dedi Sutrisno, salah seorang warga Benda, Tangerang, yang ikut demonstrasi menceritakan bahwa awalnya aksi berjalan damai. Kemudian aksi sempat ricuh ketika massa melanjutkan aksinya di depan gedung BPN. “Sebetulnya di BPN itu sudah ada perwakilan yang masuk dan mencoba berdialog dengan pihak BPN, tapi tak membuahkan hasil,” ujar Dedi dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Senin (28/9).
Ahmad Izad Jazuly, mahasiswa aktivis HMI yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan bahwa perwakilan massa berdialog dengan kepala dinas dan BPN. Massa aksi menuntut agar pengosongan lahan distop sampai hasil pengadilan selesai, apakan tetapi mediasi tidak membuahkan hasil dan mediasi tidak jua menemui titik terang. “Dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB tidak kunjung ada kepastian yang diperoleh,” katanya.
Jazuly mengatakan massa di luar yang menunggu lama pada akhirnya melakukan aksi bakar ban dan properti demo. Petugas keamanan kemudian berusaha memadamkan api dengan APAR. Namun, penyemprot api tersebut mengenai mahasiswa sampai ada yang muntah dan pingsan.
Renny Shafira, mahasiswa aktivis GMNI yang ikut dalam aksi tersebut menambahkan beberapa mahasiswa kemudian berusaha membantu, tapi aksi arogansi aparat tidak berhenti hingga di situ, malah melakukan aksi represif yang membuat lima mahasiswa luka berat dan beberapa lainnya luka ringan.
Untuk diketahui, Barisan Perjuangan Rakyat Tangerang (Baperan) koalisi Mahasiswa untuk warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak proyek Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran atau JORR II menggelar aksi unjuk rasa, Senin (28/9).
Massa aksi tersebut menuntut putusan Annmaning Pengadilan PN Klas 1 A Tangerang terhadap eksekusi dan penyerahan lahan jilid kedua untuk proyek JORR II tersebut. Diketahui, saat ini terdapat 4 bidang lagi dan belum eksekusi yang tengah digunakan oleh warga sebagai posko.
Selain itu, tuntutan yang lainnya meminta pihak BPN/ATR dan tim aprisial untuk mengkaji ulang atas harga sebesar Rp 2,6 juta yang telah dilakukan konsinyasi. “Tujuannya ini memprotes masalah keputusan Annmaning. Nah biasanya kalau sudah Anmanning langsung eksekusi makanya kami menolak karena apa tempat yang kami tinggal sekarang itu buat posko kami,” ujar Dedi, seorang warga terdampak gusuran Tol JORR II.
Meski demikian, kata Dedi, pihaknya juga sudah dikawal oleh tim kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi yang tak sebanding. “Kalo dari pengacara tadi bilang hari ini udah keluar nomor perkara. Udah dapat nomor perkara nanti mungkin nunggu panggilan. Arahan ke mediasi biar cepat. Kita dikasih sidang istimewa soalnya sama ketua PN,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Tangerang, Sri Pranoto mengatakan, seharusnya masyarakat tidak perlu lagi demo. Sebab demikian, warga telah melayangkan gugatan atas keberatan penolakan nilai ganti rugi dampak pembangunan Tol JORR II tersebut. “Prosesnya kan sekarang sudah ada gugatan tentang penolakan nilai ganti rugi diwakili lawyer yang sudah ditunjuk masyarakat benda (tim 27), dan sudah masuk ke PN hari Jumat kemarin. Seharusnya tidak perlu demo-demo lagi. Ini kan sedang akan proses di PN. sekarang kan sedang digugat nilainya ke PN,” ujarnya.