Senin 28 Sep 2020 23:52 WIB

Pemkab Lebak Terapkan PSBB Awal Oktober

PSBB akan dilakukan mulai 1 hingga 20 Oktober 2020.

Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar  (ilustrasi)
Foto: Antara/Reno Esnir
Polisi memberikan masker kepada pengendara sepeda motor saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerapkan pembatasan sosial berskala besar mulai 1 hingga 20 Oktober 2020. Hal itu sehubungan dengan kasus penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat di daerah tersebut.

"Kami berharap melalui PSBB itu dapat menekan kasus Covid-19," kata Asisten I Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Alkadri di Lebak, Senin (28/9).

Baca Juga

Penerapan PSBB tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Wahidin Halim yang diberlakukan di delapan kota dan kabupaten di provinsi itu. Selama ini, kata dia, pencegahan Covid-19 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

Ia berharap, penerapan PSBB dapat mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru itu. Ia menjelaskan, dengan PSBB ada pembatasan kegiatan operasional di instansi pemerintah. Sedangkan masyarakat dilarang berkumpul dan berkerumun, seperti menggelar resepsi pernikahan. "Kami minta masyarakat dapat menaati penerapan PSBB itu agar pandemi COVID-19 di Tanah Air berakhir," katanya.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah menyatakan daerah setempat mendukung penerapan PSBB sehubungan dengan kasus penyebaran virus corona di daerah itu yang meningkat.

Bahkan, kata dia, beberapa hari dilakukan penelusuran kasus dengan menemukan warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan jumlah cukup signifikan. Oleh karena itu, penerapan PSBB perlu dilaksanakan guna mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas.

Berdasarkan data kasus Covid-19 dari Dinas Kesehatan Lebak sampai dengan Senin ini, tercatat 177 orang positif virus dan 62 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 110 orang menjalani isolasi mandiri di rumah dan ada yang dirawat di RSUD Banten. Sedangkan lima orang dilaporkan meninggal dunia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement