REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan untuk membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. TPU itu, akan dijadikan sebagai pemakaman jenazah yang terinfeksi Covid-19.
Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara tengah mempersiapkan pembangunan TPU tersebut. Rencananya, proses pembuatan makam akan selesai dikerjakan dalam waktu tiga bulan atau 100 hari ke depan.
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara Putut Widya Martata menjelaskan makan itu dipersiapkan untuk menambahkan daya tampung jenazah khusus Covid-19. Pasalnya, makan Covid-19 di DKI Jakarta kian menipis sering banyaknya pasien yang meninggal dunia.
"Daya tampung makam khusus Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin penuh. Untuk itu kami mencoba membuat lokasi baru untuk mengantisipasi kekurangan tersebut," kata Putut dikonfirmasi, Senin (29/9).
Putut menerangkan, pihaknya tengah melakukan pengurukan lahan seluas 2 hektar. Demikian, lahan yang dipersiapkan untuk pemakaman jenazah Covid-19 dapat lebih merata.
"Kami sedang melakukan pengurukan seluas 2 hektar, dan ini adalah pembuatan makam tahap pertama. Dari luasan tersebut diperkirakan dapat menampung 5.000 petak makam," ujar dia.
Putut menguraikan, pembuatan makan itu telah berlangsung sejak pertengahan bulan September 2020. Oleh karena itu, dia menargetkan, lahan itu dapat dirampungkan dalam waktu 100 hari ke depan.
"Menurut perkiraan kami, proses pengurukan sekaligus merayakan lahan dengan tinggi 1,5 sampai dengan 2 meter ini akan memakan waktu sekitar 100 hari," kata dia.
Lurah Rorotan, Idam Mugabe menjelaskan, pembuatan makam sejauh ini belum memiliki kendala. Idam menyebut Dinas Bima Marga DKI Jakarta dan Dinas Pertamanan telah melakukan penyiapan lahan. Secara keseluruhan, dia mengatakan, lahan di lokasi permakaman seluas 26 hektare.
"Lahannya ada sekitar 26 hektare. Cuma yang dimanfaatkan dan dipersiapkan dalam waktu dekat, ada 2 hektar saja dulu," kata Idam.
Akibat keterbatasan anggaran, menurut Idam, Pemprov DKI Jakarta hanya memanfaatkan 2 hektare saja. Meskipun demikian, dia menyebut, lahan itu dapat mengantisipasi kekurangan lahan pemakaman untuk jenazah pasien Covid-19.