REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyikapi rencana pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan maklumat agar anggota DMI netral. Maklumat ini ditujukan seluruh jajaran Pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang, Ranting, DKM/Takmir Masjid dan Organisasi Otonom/Badan Otonom DMI.
Ada empat poin penting yang diserukan pimpinan DMI yang ditandatangani langsung Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H.Imam Addaruqutni. Pertama, agar seluruh tingkatan pimpinan dan anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersikap netral, tidak melibatkan DMI dalam arus dukung-mendukung atau tentang-menentang untuk/terhadap kepentingan politik, baik kepartaian maupun kontestan Pemilukada.
Kedua, agar seluruh masjid/mushalla disterilkan dari seluruh kegiatan kampanye politik-kepentingan atau kepentingan politik-kepartaian dan perorangan, karena dapat mengganngu keutuhan dan keharmonisan jamaah/umat.
Ketiga, agar masjid/mushalla disterilkan dari berbagai atribut pemilukada, baik kepartaian atau banner para calon/kontestan, karena dapat memantik sentimen kelompok dan mengganggu kerukunan jamaah, umat dan masyarakat berskala luas, termasuk mengganggu kerukunan antaragama.
Keempat, agar proses pemungutan suara dan TPS tidak ditempatkan di lingkungan masjid/mushalla, mengingat besarnya ancaman penularan virus Covid-19 dan demi terjaminnya keamanan serta kesehatan bersama.
"Demikian maklumat ini disampaikan untuk dilaksanakan bersama-sama."