REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya satu tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur positif Covid-19. Tahanan terkonfirmasi terpapar virus SARS-CoV-2 itu saat ini tengah menjalani perawatan di RSPAD Jakarta.
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (28/9).
Dia mengatakan, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi. Lanjutnya, hal itu dilakukan agar mendapatkan tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan pasien tersebut.
Ali mengatakan, pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan untuk sementara. Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan melalui daring dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur.
Temuan ini menambah panjang daftar warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan KPK. Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya sempat mengadakan tes usap bagi seluruh pegawainya guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ali mengatakan pelaksanaan tes usap mulai Senin (7/9) hingga Kamis (10/9) pukul 09.00—16.00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lanjutnya, data Covid-19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya swab test RT-PCR di lingkungan KPK pada Juli hingga Agustus mengonfirmasi positif 44 orang dan sembuh 19 orang.
Beberapa yang terkonfirmasi sempat menjalani isolasi mandiri atau menjalani perawatan di ICU RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Sedangkan dua tahanan sempat menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama dan satu orang dirawat di RS Polri.