REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan pembaruan data atas jumlah rukun warga (RW) dengan status zona merah penularan Covid-19. RW berstatus zona merah artinya memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19.
RW dengan status zona merah itu kemudian masuk dalam kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun dilakukan secara ketat di wilayah tersebut.
Seperti dikutip berdasarkan data pada situs web corona.jakarta.go.id tercatat hingga tanggal 20 September 2020, jumlah wilayah zona merah di Jakarta sebanyak 40 RW. Jumlah tersebut bertambah 15 RW dibandingkan data terakhir yang diunggah pada 10 September, yakni 25 RW.
Seluruh RW zona merah itu tersebar di lima wilayah DKI Jakarta. Jumlah RW zona merah terbanyak berada di Jakarta Pusat, yakni sebanyak 18 RW.
Kemudian, disusul Jakarta Selatan dengan 9 RW, sebanyak lima RW terdapat di Jakarta Timur, tiga RW di Jakarta Utara, empat RW di Jakarta Barat, dan satu RW di Kepulauan Seribu. Berdasarkan data sebelumnya, Kepulauan Seribu tidak memiliki RW yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Adapun hingga Ahad (27/9) kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 71.370 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 13.265 orang masih menjalani perawatan maupun isolasi. Sedangkan 56.413 orang telah dinyatakan sembuh, dan 1.692 orang meninggal dunia.
Berikut rincian daftar 40 RW zona merah di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. RW 009, Kelurahan Cempaka Baru
2. RW 002, Kelurahan Cempaka Putih Barat
3. RW 001, Kelurahan Gunung Sahari Utara
4. RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara
5. RW 006, Kelurahan Johar Baru
6. RW 005, Kelurahan Karang Anyar
7. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin
8. RW 009, Kelurahan Kebon Melati
9. RW 004, Kelurahan Mangga Dua Selatan
10. RW 002, Kelurahan Pasar Baru
11. RW 004, Kelurahan Pasar Baru
12. RW 006, Kelurahan Pegangsaan
13. RW 003, Kelurahan Petamburan
14. RW 004, Kelurahan Petojo Selatan
15. RW 009, Kelurahan Rawasari
16. RW 005, Kelurahan Senen
17. RW 007, Kelurahan Sumur Batu
18. RW 008, Kelurahan Utan Panjang
Jakarta Utara
1. RW 004, Kelurahan Lagoa
2. RW 006, Kelurahan Sunter Jaya
3. RW 003, Kelurahan Pegangsaan Dua
Jakarta Timur
1. RW 007, Kelurahan Bidara Cina
2. RW 007, Kelurahan Kayu Manis
3. RW 007, Kelurahan Makasar
4. RW 012, Kelurahan Pisangan Timur
5. RW 004, Kelurahan Malaka Sari
Jakarta Selatan
1. RW 005, Kelurahan Kalibata
2. RW 005, Kelurahan Kuningan Barat
3. RW 001, Kelurahan Mampang Prapatan
4. RW 015, Kelurahan Menteng Atas
5. RW 004, Kelurahan Pejaten Barat
6. RW 008, Kelurahan Pejaten Barat
7. RW 001, Kelurahan Ragunan
8. RW 010, Kelurahan Tebet Timur
9. RW 005, Kelurahan Tegal Parang
Jakarta Barat
1. RW 005, Kelurahan Pinangsia
2. RW 001, Kelurahan Slipi
3. RW 004, Kelurahan Tangki
4. RW 001, Kelurahan Mangga Besar
Kepulauan Seribu
1. RW 003, Kelurahan Pulau Panggang