Senin 28 Sep 2020 05:06 WIB

Pemkot Samarinda Bakal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kenaikan kasus Covid-19 di Kota Samarinda sangat signifikan.

Pemkot Samarinda Bakal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pemkot Samarinda Bakal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA -- Pemerintah Kota Samarinda bakal menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang melanggar Perwali Nomor 43 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan bahwa sosialisasi perwali tersebut sudah dilakukan sejak jauh hari dan saat itu masih memberikan sanksi sosial bagi para pelanggarnya. Namun pada saat perwali tersebut diberlakukan, maka para pelanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yakni administratif maupun sanksi denda, tergantung dari situasi dan kondisi di lapangan.

"Mari kita taati protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Pemerintah untuk melindungi diri kita, keluarga, serta orang-orang di sekitar kita. Sekarang tidak ada lagi himbauan, mulai hari ini kita akan lakukan tindakan untuk melaksanakan sanksi yang telah ditegaskan dalam Perwali Nomor 43 Tahun 2020,” kata Jaang saat memimpin apel di halaman Kantor Kodim 0901 Samarinda, Ahad (27/9).

Jaang juga memerintahkan kepada Sekretaris Daerah apabila ada Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Samarinda yang tertangkap pada jam kerja atau di luar jam kerja, maka sanksinya lebih berat karena tunjangannya harus dipotong.

Menurut Jaang kenaikan kasus Covid-19 di Kota Samarinda sangat signifikan pada Minggu kedua bulan September ini, bahkan dalam 2 hari yang lalu sempat penambahan yang positif hingga 208 orang dalam satu hari. Hingga mendorong Kalimantan Timur berada di urutan ketiga nasional dalam hal peningkatan kasus positif.

“Kemarin juga ada penambahan yang positif cukup tinggi sekitar 125 orang walaupun sama dengan tingkat kesembuhan. Ini salah satu upaya bagi kita semua bagaimana pentingnya memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, serta menghindari kerumunan," tambah Jaang.

Apalagi lanjut Jaang banyak tokoh-tokoh, tenaga medis, serta beberapa kepala daerah yang sudah meninggal karena terpapar virus corona.

"Tentunya kita berharap bencana pandemi ini segera berakhir, Pemerintah punya kewajiban untuk menertibkan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan sekaligus penangkal supaya bencana ini cepat selesai," jelasnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement