Ahad 27 Sep 2020 18:08 WIB

DPRD DIY: KPU Harus Jamin Pilkada Disiplin Prokes Covid-19

DPRD DIY minta KPU harus Jamin Pilkada dengan Disiplin Protokol Kesehatan

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Bayu Hermawan
Pilkada Serentak. Ilustrasi
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada Serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2020 diiringi dengan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat Pilkada berlangsung.

Di DIY sendiri Pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Ada tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkada yakni Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Baca Juga

"KPU harus menjamin pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan disiplin protokol cegah Covid-19, secara ketat," kata Eko dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9).

Eko meminta agar KPU berkoordinasi dengan Pemda DIY, khususnya Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 DIY. Koordinasi dalam hal ini untuk mendukung terlaksananya penegakan protokol kesehatan selama proses Pilkada berlangsung.

"Semua yang bersinggungan dengan proses Pilkada 2020 wajib disiplin jaga jarak, pakai masker, jalankan perilaku hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Eko pun mengajak agar seluruh pihak untuk terus menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Terlebih, di DIY kasus baru positif Covid-19 masih terus menunjukkan tren yang meningkat tiap harinya.

"Penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan baik kalau semua disiplin jalankan protokol kesehatan. Semua elemen kita ajak mematuhi, sudah ada pedoman aturan. Mari bersama terus upayakan disiplin," jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement