Jumat 25 Sep 2020 19:15 WIB

Klaster Industri Saat Pekerja Ada di Luar Kantor

Kawasan industri harus terus berusaha meminimalkan penularan dengan menerapkan 3M.

Rep:  Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat.
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik Beesco Indonesia di Karawang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kini banyak klaster penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) yang berasal dari perkantoran dan industri pabrik. Ternyata setelah ditelusuri, asal penyebaran virus ini dimulai ketika para pekerja berada di luar kantor atau di rumah dan tidak bisa diawasi.

Tim Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Djazuli Chalidyanto mengataka, sebenarnya banyak perusahaan yang sudah siaga menerapkan protokol kesehatan. "Hanya yang seringkali kecolongan adalah karyawannya, terutama perilaku mereka saat keluar dari perusahaan. Perusahaan dan industri tidak bisa mengendalikan pekerja, termasuk saat mereka pulang ke rumah," ujarnya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema 'Protokol Kesehatan di Kawasan Industri Saat Covid-19', Jumat (25/9).

Dia menambahkan, pengendalian Covid-19, baik di industri atau perkantoran hingga komunitas di dalam masyarakat, sebenarnya sederhana yaitu menerapkan perilaku 3M. Ia menyebutkan, M yang pertama adalah memakai masker, kemudian M yang kedua adalah menjaga jarak, dan M yang terakhir menjaga kebersihan tangan. 

Ia meminta, kawasan industri juga harus terus berusaha meminimalkan penularan dengan menerapkan 3M. "Termasuk memberlakukan shift jam kerja," katanya.

Selain itu, dia meminta, perusahaan atau industri bisa memanfaatkan jejaring komunikasi untuk selalu mengingatkan karyawannya menerapkan 3M secara periodik meskipun berada di rumah. Misalnya, dua jam sekali mengirimkan pesan otomatis ke grup whatsapp (wa), atau grup lewat aplikasi lainnya. Pihak industri, dia melanjutkan, seharusnya terus mengingatkan kalau perusahaannya menjadi klaster maka yang rugi bukan hanya industri melainkan juga karyawan karena mereka tidak bisa bekerja dan bisa berdampak akan berkurang penghasilannya.

Ia juga meminta manajemen perusahaan atau industri terus melakukan semacam edukasi, sosialisasi kepada seluruh karyawan agar mereka berperilaku menerapkan 3M dengan baik. "Yang tak kalah penting adalah sanksi bisa diterapkan oleh industri. Kalau perilaku pekerja saat di luar kantor tidak baik maka bisa diskors atau diberi sanksi," ujarnya.

Pihaknya berharap tiga perilaku ini bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik ketika berada di kawasan industri, perkantoran maupun pada saat mereka ada di tempat tinggal masing-masing. Jika perilaku 3M dilakukan dengan baik, ia optimistis penularan Covid-19 bisa dikendalikan.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menambahkan, pihak manajemen perkantoran atau industri bisa membuat peraturan tidak boleh ada kerumunan, tidak mengadakan rapat secara offline, tidak ada makan-makan bersama, termasuk saat istirahat bisa dibuat regulasi makan sendiri-sendiri. Jika nasi dibagikan perusahaan, dia menyebutkan, industri bisa menyiapkan nasi kotak, bukan prasmanan.

"Kemudian sirkulasi udara juga harus diatur karena salah satu penularan di tempat kerja adalah lewat transmisi airborne di udara. Oleh karena itu, perusahaan harus menjamin bahwa ruangan tempat para pekerja tersebut harus memiliki sirkulasi yang baik, terkoneksi dengan angin atau udara di luar," katanya.

Dikatakannya, harus ada upaya skrining atau deteksi dini. Agus meminta, pihak perusahaan harus melakukan upaya pemeriksaan secara berkala, dan para pekerja yang terinfeksi virus harus diobati sedini mungkin kemudian dikirim ke rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri. 

"Upaya-upaya ini harus dilakukan secara bersama oleh karyawan maupun perusahaan," ujarnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement