REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Daya menyatakan puskesmas di daerah itu kehabisan alat rapid test atau tes cepat, sehingga menyulitkan warga mendapatkan dokumen kesehatan terkait Covid-19 untuk perjalanan keluar daerah.
"Puskemas-puskemas di Aceh Barat Daya kehabisan alat rapid test sejak dua pekan terakhir," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat Daya Safliati di Blangpidie, Ibu Kota Aceh Barat Daya, Kamis (24/9.
Menurut Safliati, masyarakat Aceh Barat Daya yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah mengeluh karena mereka tidak bisa mendapatkan surat keterangan terkait Covid-19.
Safliati menyebutkan habisnya alat tes cepat di sembilan puskesmas di Aceh Barat Daya itu karena tingginya permintaan masyarakat memeriksa dan ingin mendapatkan surat kesehatan yang diwajibkan untuk perjalanan.
"Untuk sementara waktu, masyarakat yang ingin tes cepat, harus ke rumah sakit umum daerah. Selain puskesmas dan rumah sakit daerah, tidak ada fasilitas kesehatan di Aceh Barat Daya yang melayani tes itu," kata Safliati.
Direktur RSUD Tengku Peukan Ismuha mengatakan persediaan alat tes cepat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tersebut semakin menipis karena meningkatnya permintaan masyarakat.
"Walaupun sudah menipis, namun minggu depan persediaan akan bertambah karena saat ini alat rapid test sedang dalam proses pengadaan," kata Ismuha menyebutkan.
Terkait kosong alat tes cepat di puskesmas, Ismuha menyarankan Dinas Kesehatan segera memenuhi persediaan alat tersebut, terutama untuk puskesmas yang jauh dari rumah sakit umum daerah.
"Sebab, jika ada masyarakat yang ingin mendapat layanan tes cepat, tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit, cukup ke puskesmas di kecamatan mereka tinggal," kata Ismuha.