Kamis 24 Sep 2020 20:38 WIB

514 Tempat Tidur ICU Terpakai untuk Pasien Covid-19 di DKI

Hingga kemarin, persentase keterpakaian tempat tidur ICU sebesar 74 persen.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sebanyak 514 tempat tidur Intensive Care Unit (ICU) telah terpakai untuk pasien corona virus (COVID-19) di Jakarta. Sementara itu, total jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812 unit telah terpakai sebesar 81 persen per 23 September 2020. 

"Dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, hingga 23 September, persentase keterpakaiannya sebesar 74 persen," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Kamis (24/9).

Baca Juga

Pemprov DKI terus menekan tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus Covid-19 di bawah angka 60 persen sesuai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO). Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN dan Swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur.

Kemudian, Pemprov DKI telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk hingga 23 September 2020. Kapasitas tes di Jakarta per minggu lebih dari 6 kali lipat standar WHO, yang mana WHO menetapkan standar jumlah tes ideal bagi setiap wilayah sebanyak 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020 mendatang. Pencabutan kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat telah dilakukan sejak 14 September 2020.

Kebijakan PSBB Jakarta dilakukan karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement