REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Darurat (RSD) dan Flat Isolasi Mandiri Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, masih menerima pasien positif terinfeksi virus corona SARS-CoV2 (Covid-19), baik tanpa gejala dan yang bergejala ringan hingga sedang. Hingga Kamis (24/9), keterisian kapasitas Flat Isolasi Mandiri untuk pasien tanpa gejala mencapai 70 persen dan rumah sakit (RS) Darurat Covid-19 untuk bergejala ringan hingga sedang dihuni 80 persen pasien.
Kepala Kesehatan Kodam Jaya Colonel CKM dokter Stefanus Dony menjelaskan, Wisma Atlet terdiri dari empat tower, yaitu dua tower untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, sedangkan dua tower lainnya yaitu 4 dan 5 menjadi flat isolasi mandiri pasien tanpa gejala. "Kapasitas flat isolasi isolasi mandiri sebanyak 3.116 dan sekarang terisi 2.108 pasien atau sekitar 60-70 persen. Jadi, kami masih menerima pasien untuk pasien tanpa gejala ini sekitar 1.000 pasien," katanya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Prosedur Isolasi OTG Covid-19, Mudah atau Sulitkah?, Jumat (24/9).
Ia mengeklaim ketersediaan tempat tidur di Wisma Atlet untuk pasien tanpa gejala masih aman. Terlebih, pihak Wisma Atlet telah memulangkan 440 pasien yang telah menjalani isolasi mandiri di flat selama 10 hari dan bisa kembali ke rumah di hari ke-11 atau 12.
Sementara itu, ia menyebutkan RS Darurat Wisma Atlet untuk pasien gejala ringan hingga sedang dengan kapasitas total 2.780. Kini, dia melanjutkan RS Darurat telah terisi 80 persen dan masih bisa menampung 20 persen pasien.
Ia menjelaskan, pasien dengan gejala ringan dan sedang yang dirawat harus menjalani pemeriksaan ulang dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan kalau hasilnya negatif bisa pulang. "Sedangkan kalau hasilnya masih positif maka kami tetap lakukan evaluasi, tentunya dengan melihat klinis dan rontgennya hingga saturasi oksigennya seperti apa. Kalau memang cukup bagus, aman, tidak menularkan bisa dipulangkan maka mereka bisa pulang," katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan pemulangan pasien tersebut harus berdasarkan assesment dokter. Pihak dokter, dia melanjutkan, melakukan pemeriksaan hingga anamese.