REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dokumen resmi surat pernikahan dan perceraian Presiden pertama Indonesia, Soekarno dengan Inggit Garnasih dijual di salah satu akun Instagram @popstoreindo dan viral, Rabu (23/9). Namun, saat akun tersebut ditelusuri, unggahan dokumen pernikahan dan perceraian presiden pertama Indonesia sudah tidak ada.
Dokumen tersebut berisi surat pernikahan dan perceraian Soekarno dengan Inggit Garnasih. Surat perceraian ditandatangani petinggi negara ketika itu Ki Hadjar Dewantara dan Kiai Haji Mas Mansyur.
Cucu angkat Inggit Garnasih, Tito Z Harmaen, pemegang dokumen tersebut menceritakan alasan akan menjual barang yang memiliki nilai sejarah itu. Inggit berwasiat menginginkan hasil penjualan dokumen dibuat fasilitas umum seperti klinik dan sekolah bagi masyarakat.
Ia mengatakan, penjualan dokumen tersebut dianggap wajar karena bukan dokumen negara. Bahkan, perhatian pemerintah terhadap dokumen-dokumen yang memiliki kaitan dengan presiden Soekarno sangat kurang dan tidak peduli.
"Ada keinginan atau wasiat dari Bu Inggit buat klinik bersalin dan sekolah dasar. Dulu untuk pembuatan rumah sakit bersalin dan sekarang juga ada yayasan untuk mengurusi itu, untuk kepentingan masyarakat," kata Tito, Kamis (23/9).
Ia bercerita, mantar Gubernur Jawa Barat Nuriana sempat meminta dokumen tersebut. Ia pun menyetujui keinginan tersebut dengan meminta kompensasi untuk mewujudkan wasiat Inggit Garnasih.
Nuriana sudah menyiapkan anggaran dalam APBD untuk membeli dokumen tersebut agar menjadi milik negara. Namun, dengan berbagai alasan akhirnya rencana tersebut batal.
Tito menilai pembatalan kesepakatan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah. Ia mengatakan, salah satu museum pernah akan membeli dokumen tersebut namun hingga saat ini tidak pernah terjadi. Ia tidak menyebut museum yang dimaksud.
Tito mengatakan, utusan dari Belanda sempat mendatanginya dan menginginkan dokumen tersebut dan menawar dengan harga mencapai Rp 100 miliar. Namun, ia mengaku tidak menerima tawaran tersebut dan tetap memprioritaskan agar dokumen tersebut dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
"Ini bukan dokumen negara. Betul dokumen nasional tapi pemerintah sendiri tidak peduli, mau diapakan lagi. Saya tidak ada jalan lain," kata dia.
Tito mengaku mendapatkan dokumen tersebut sejak 1980-1981 langsung diberikan oleh Inggit Garnasih. Kata dia, Inggit memberinya kepercayaan untuk merawat dokumen tersebut. Ketika Inggit menikah dengan Soekarno, ibunda Tito, Ratna Juami dijadikan anak angkat oleh Inggit.
Dokumen tersebut sering dihadirkan dalam pameran untuk bukti dan memperlihatkan bahwa Inggit pernah menikah dengan Soekarno dan bercerai.