REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat kasus anak balita gizi buruk di daerah ini terus meningkat hingga mencapai 797 orang anak pada 2020. Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati mengatakan hal itu terkait penanganan kasus anak gizi buruk di Kota Kupang.
Ia mengatakan, kasus balita gizi buruk di Kota Kupang mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam tiga tahun terakhir. "Pada 2018 terdapat 218 kasus (1,47 persen), pada 2019 ada 353 kasus (2,3 persen) dan 796 kasus (5,0 persen) di 2020," katanya Kamis (24/9).
Menurut Retnowati, peningkatan kasus baru anak balita gizi buruk diketahui setelah Dinas Kesehatan Kota Kupang gencar melakukan program Penanganan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) dan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK). "Dengan adanya dua program ini, kasus balita gizi buruk makin banyak ditemukan. Tidaklah heran jika kasus balita gizi buruk semakin banyak yang terdata oleh petugas kesehatan," ujarnya.
Retno menampik dengan adanya peningkatan angka kasus balita gizi buruk, bukan berarti Dinas Kesehatan tidak maksimal dalam melakukan upaya pencegahan dan pengendalian. "Kami lebih bersyukur melalui dua program itu data-data anak gizi buruk terdata secara akurat, sehingga memudahkan pemerintah dalam menangani penderita," katanya.
Retnowati mengatakan, dalam mencegah dan penanganan masalah gizi buruk sudah melakukan berbagai intervensi, seperti pemberian tablet tambah darah pada remaja putri sebagai calon ibu dan ibu hamil untuk mencegah anemia.