Kamis 24 Sep 2020 13:10 WIB

Plt Kepala Lapas dan Kepala Rutan Pekanbaru Positif Covid-19

Plt Kepala Lapas dan Kepala Rutan Pekanbaru menjalani isolasi mandiri.

Plt Kepala Lapas dan Kepala Rutan Pekanbaru Positif Covid-19. Seorang petugas menyemprotkan disinfektan di area kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020). Kanwil Hukum dan HAM Riau memperketat penerapan protokol kesehatan karena munculnya kasus COVID-19, yang menginfeksi Pelaksana Tugas Kepala Lapas Pekanbaru, dan Kepala Rutan Pekanbaru.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Plt Kepala Lapas dan Kepala Rutan Pekanbaru Positif Covid-19. Seorang petugas menyemprotkan disinfektan di area kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020). Kanwil Hukum dan HAM Riau memperketat penerapan protokol kesehatan karena munculnya kasus COVID-19, yang menginfeksi Pelaksana Tugas Kepala Lapas Pekanbaru, dan Kepala Rutan Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru terinfeksi Covid-19. Atas hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Benar keduanya terkonfirmasi positif (Covid-19), saat ini sedang menjalani isolasi perawatan dan kondisinya semakin membaik,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun ketika dikonfirmasi Antara, Kamis (24/9).

Baca Juga

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Pekanbaru Alfonsus Wisnu terkonfirmasi Covid-19 sejak dua pekan lalu. Ia diduga tertular dari istrinya yang telah terinfeksi. Istri Alfonsus bekerja di sebuah rumah sakit di Pekanbaru.

Belum selesai kasus di Lapas Pekanbaru, giliran Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Anton yang terpapar Covid-19. Ini adalah kasus kedua, setelah sebelumnya seorang pegawai rutan juga terpapar virus mematikan itu. Anton menjalani perawatan dengan isolasi mandiri.

“Kondisi (keduanya) saat ini semakin membaik,” kata Ibnu Chuldun ketika ditanya mengenai kondisi dua anak buahnya itu.

Ia mengatakan segera mengantisipasi agar tidak terjadi klaster penularan di dua lembaga pemasyarakatan itu. Sejak pandemi merebak, protokol kesehatan juga sudah diterapkan, di antaranya pegawai wajib mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, meniadakan kunjungan tamu untuk warga binaan, penyemprotan disinfektan ke ruangan-ruangan kerja, sel, dan barang kiriman untuk warga binaan.

“Antisipasi telah dilakukan dengan menerapkan secara ketat dan secara disiplin protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2020,” katanya.

Kemudian, seluruh pegawai dan warga binaan juga sudah menjalani uji usap (swab) dengan mendatangkan tenaga kesehatan. Di Lapas Pekanbaru, ada 75 pegawai yang telah menjalani tes usap Covid-19 dan semua hasilnya negatif. Selain itu, semua pegawai dan warga binaan juga rutin mendapat suplemen berupa vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement