Rabu 23 Sep 2020 23:52 WIB

Selama dua hari, Pemkot Madiun Catat Tambahan 6 Kasus Covid

Enam kasus Covid-19 terbaru di Madiun terdaftar pada nomor 116 hingga 121

Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 ketika terjaring operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 karena tidak menggunakan masker di kawasan depan Stasiun Kereta Api Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020). Pemkot Madiun menggelar operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, dengan sanksi membayar denda Rp50 ribu atau sanksi sosial menyemprot cairan disinfektan di sekitar lokasi operasi.
Foto: SISWOWIDODO/ANTARA
Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 ketika terjaring operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 karena tidak menggunakan masker di kawasan depan Stasiun Kereta Api Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (17/9/2020). Pemkot Madiun menggelar operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, dengan sanksi membayar denda Rp50 ribu atau sanksi sosial menyemprot cairan disinfektan di sekitar lokasi operasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mencatat tambahan enam kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah itu, selama dua hari terakhir sehingga keseluruhan kasusnya naik dari 115 orang menjadi 121 orang.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Madiun, tambahan enam pasien tersebut terdaftar sebagai kasus Nomor 116 hingga 121. Dimana kasus nomor 116 terkonfirmasi pada Selasa (22/9) dan kasus nomor 117-121 terkonfirmasi pada Rabu (23/9), bahkan satu di antaranya meninggal dunia.

"Kasus-kasus tersebut kebanyakan tertular karena pelaku perjalanan luar kota," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah dalam keterangannya di Madiun, Rabu malam.

Adapun, kasus nomor 116 berinisial AK (67) berjenis kelamin perempuan warga Kelurahan Demangan. AK mengaku bepergian keluar kota akhir Agustus lalu. Selain itu, dia juga menerima kunjungan saudara dari Surabaya dan menginap sejak sekitar dua minggu yang lalu. AK kini menjalani isolasi di rumah sakit rujukan COVID-19 di Madiun.

Kasus nomor 117 berinisial W (59) berjenis kelamin perempuan warga Kelurahan Klegen. W merupakan warga Kota Madiun yang bekerja di Kabupaten Magetan dan pulang-pergi setiap hari. Kasus konfirmasi ini berawal dari tes swab massal di tempatnya bekerja pertengahan September ini. Hasil tes swab W menunjukkan positif COVID-19 dan kini menjalani isolasi di rumah sakit dengan kondisi tanpa keluhan.

Kemudian, kasus nomor 118 berinisial SK (55) berjenis kelamin laki-laki. Sedang, kasus nomor 119 berinisial EP (55), berjenis kelamin perempuan. Keduanya merupakan warga ber-KTP Sleman yang bekerja di Kota Madiun dan tinggal di Kelurahan Kartoharjo.

Kasus nomor 120 berinisial SJ (53) berjenis kelamin laki-laki. Sedang, kasus nomor 121 berinisial SD (53) berjenis kelamin perempuan. Keduanya warga Kelurahan Demangan. Adapun pasien SD merupakan kontak erat dari pasien SJ.

"Untuk pasien ke-120 dinyatakan terkonfirmasi positif dan telah meninggal dunia. Sebelum meninggal, SJ sudah sering rawat inap di salah satu rumah sakit di Surabaya sejak tiga bulan terakhir karena riwayat penyakit degeneratif. SJ juga menjalani tes swab dan hasilnya terkonfirmasi COVID-19. SJ lantas dipindahkan ke ruang isolasi, namun akhirnya meninggal," kata dia.

Ia menjelaskan, dengan meninggalnya pasien ke-120, maka semakin menambah jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Kota Madiun. Sebelumnya kasus kematian akibat COVID-19 di Kota Madiun mencapai empat orang, sekarang naik menjadi lima orang. Adapun, jenazah pasien ke-120 sudah dimakamkan sesuai protokol penanganan dan kesehatan COVID-19.

Aflah menambahkan, selain enam pasien konfirmasi baru, Kota Madiun juga terdapat tiga tambahan pasien sembuh pada Rabu, 23 September 2020.

Sesuai data, tiga pasien sembuh tersebut adalah pasien ke-55 berinisial SM (51) warga Kelurahan Klegen yang terkonfirmasi pada 19 Agustus 2020. Pasien ke-59 berinisial AS (26) berjenis kelamin laki-laki warga Kelurahan Pangongangan yang terkonfirmasi COVID-19 pada 20 Agustus 2020.

Pasien sembuh lainnya adalah pasien nomor 100 berinisial YA (30) berjenis kelamin laki-laki warga Kelurahan Winongo. YA terkonfirmasi COVID-19 pada 15 September lalu.

Pemkot terus mengingatkan warganya untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, pandemi masih berlangsung dan kasus konfirmasi terus bertambah, meski ada juga pasien yang sembuh.

Berdasarkan Peta Sebaran COVID-19 Kota Madiun hingga Rabu, 23 September 2020, terdapat 121 orang terkonfirmasi positif. Dari jumlah tersebut sebanyak 92 orang dinyatakan sembuh, lima orang meninggal dunia, dan 22 orang dalam perawatan, serta dua orang isolasi mandiri di rumah.

Sementara, penambahan kasus terkonfirmasi baru juga terjadi di Kabupaten Madiun. Data Pemkab Madiun mencatat, terdapat dua pasien terkonfirmasi pada Rabu 23 September 2020 dari sebelumnya 101 orang menjadi 103 orang.

Penambahan dua konfirmasi berinisial JN (54) seorang laki-laki warga Mojopurno, Kecamatan Wungu dan pasien berinisial AS (34) seorang perempuan warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, demikian Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement