REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberhasilan Pemkot Denpasar dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut turut dari BPK RI atas Pengelolaan dan Laporan Keuangan Daerah mendapat apreasi dan penghargaan dan Menteri Keuangan. Penghargaan ini disampaikan saat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020.
Pelaksanaan Rakernas melalui Webinar, Selasa (22/9) dibuka secara resmi Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati diikuti Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra.
Dalam acara tersebut Pemkot Denpasar diumumkan telah mampu mempertahankan penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan opini WTP selama delapan kali berturut-turut. Penghargaan pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diserahkan Kementerian Keuangan RI secara daring dalam agenda Rakernas kepada Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar sendiri telah menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK RI.
Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan RI. Rai Mantra menyadari menyandang opini WTP bukan hal ringan, tetapi ini menjadi tantangan dan motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
“Pemeriksaan yang sangat profesional dan humanis. Sebagai peningkatan akuntabilitas kedepan kami selalu minta arahan serta bimbingan dalam meningkatkan profesionalisme kami sebagai aparat pemerintah dalam meningkatkan kinerja," ujar Rai Mantra.
Meski pandemi sedang melanda dunia, kata dia, tidak menyurutkan semangat pihaknya untuk mengelola keuangan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah pusat karena telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menerapkan akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual. Serta kepada seluruh jajaran Pemkot Denpasar,” ujar Rai Mantra.