Rabu 23 Sep 2020 08:25 WIB

Masyarakat Kalbar Bisa Ajukan Pengawalan Via Online

Pengawalan gratis dari polisi ini bisa untuk pernikahan, antar jenazah, dan touring.

Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto (kanan)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) bisa mengajukan pengawalan lalu lintas secara online. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar, Selasa (22/9), meluncurkan aplikasi layanan pengawalan secara online atau E-BES (Elektronik Borneo Escort Service) guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di provinsi itu.

Kapolda Kalbar Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto di Pontianak, mengatakan peluncuran aplikasi layanan pengawalan secara online guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kalbar dirangkai bersamaan dengan memperingati HUT Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. "Aplikasi yang diluncurkan, yaitu sebuah layanan permintaan pengawalan lalu lintas yang dapat diminta secara online," ujarnya.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, kapolda Kalbar juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar. Ia mengatakan aplikasi ini sejalan dengan tema yang diusung pada HUT ke-65 yaitu implementasi e-policing pada fungsi lalu lintas untuk menuju Indonesia emas tahun 2045.

"Semoga dengan adanya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah dalam menerima layanan kepolisian khususnya pada fungsi lalu lintas," ujarnya.

Kapolda Kalbar yang memimpin acara syukuran itu mengatakan, momentum ini dapat dijadikan refleksi diri untuk berbenah, senantiasa berinovasi, dan terus memperbaiki layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas, Kombes (Pol) Agus Dwi Hermawan mengatakan, aplikasi E-BES itu nantinya akan dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan pengalawan. "Polda Kalbar melalui Direktorat Lalu Lintas, meluncurkan aplikasi, yaitu E-BES yaitu elektronik borneo escort service, yang ditujukan untuk masyarakat yang memerlukan atau membutuhkan layanan pengawalan," katanya.

Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan permintaan pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas dengan mengisi formulir pendafatan digital yang sudah disiapkan pada halaman website www.ditlantaspoldakalbar.com

"Diaplikasi nanti masyarakat bisa memilih, perlu pengawalan seperti apa dan untuk apa, misalnya pengawalan pernikahan, membawa jenazah, touring dan lain lainnya yang diberikan secara gratis untuk masyarakat."

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement