Rabu 23 Sep 2020 08:09 WIB

Komisi VIII Minta BNPB Dukung RUU Penanggulangan Bencana

DPR mengatakan RUU Penanggulangan Bencana jadi fokus utama saat ini.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana menjadi fokus utama dari pihaknya saat ini. Untuk itu, Komisi VIII DPR harap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung langkah tersebut.

"RUU ini kita fokuskan agar segera selesai, kami juga akan segera melakukan kunjungan ke beberapa daerah di nusantara dengan tujuan melihat langsung dan meminta masukan-masukan kepada masyarakat," ujar Yandri dalam rapat kerja dengan BNPB, Selasa (22/9).

Baca Juga

Lewat RUU ini, Komisi VIII ingin memperkuat kelembagaan BNPB dalam penanggulangan bencana. Meskipun, ia melihat pemerintah justru ingin melakukan sebaliknya.

"Ini yang kita cari titik temunya nanti sehingga pemerintah dan DPR benar-benar bisa menjawab tantangan kebencanaan," katanya.

Yandri menjelaskan, bencana alam yang terjadi memang merupakan kehendak dari Tuhan dan tidak bisa ditolak. Untuk itu tugas manusia adalah meminimalisir jumlah korban yang terdampak.

"Sebagai inisatif DPR itu benar-benar BNPB sangat kuat sehingga koordinasi dari sisi anggaran, kecekatan, nilai manfaat yang bisa dirasakan masyarakat itu benar-benar ada peningkatan," ujar Yandri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement