REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengajak masyarakat di daerah itu melawan pandemi Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Kami yakin melalui protokol kesehatan itu, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dapat memutus mata rantai penyebaran corona," kata Iti di Kabupaten Lebak, Selasa (22/9).
Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak, sambung dia, akibat rendahnya protokol kesehatan sehubungan bertambahnya sembilan orang dari kalangan masyarakat dan bukan perkantoran.
Dia mengajak masyarakat harus melawan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan juga tidak berkerumun dan keramaian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga menunda dulu untuk perayaan Maulid Nabi Muhammadi SAW karena khawatir terjadi kerumunan masa.
"Kami minta warga menyangi diri sendiri, keluarga dan orang yang dicintai maka wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Iti mengatakan, saat ini, jumlah kasus positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Lebak trennya hampir setiap hari bertambah akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
Pemkab sudah mengeluarkan kebijakan Perbup 28 tentang AKB guna pengendalian dan pencegahan Covid-19 dengan memberikan sanksi denda bagi pelanggar warga tidak memakai masker Rp 150 ribu.
Apabila, pelanggar itu tidak mampu membayar sanksi denda maka kerja sosial dengan membersihkan jalan maupun tempat ibadah. Selain itu juga pelaku usaha jika mereka mengabaikan protokol Covid-19 dikenakan denda Rp25 juta.
Namun, kebijakan itu hingga kini belum mampu memutus mata rantai pandemicorona, tetapi jumlah kasus COVID-19 meningkat.
Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Senin (21/9) terkonfirmasi 146 orang, di antaranya sebanyak 54 orang dinyatakan sembuh dan 87 orang menjalani isolasi, sedangkan jumlah warga yang meninggal dunia bertambah seorang dari empat menjadi lima orang.
"Kami minta warga dapat menyadari untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.