Rabu 23 Sep 2020 00:46 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Petugas Tes Cepat Bandara

Dugaan penipuan terungkap dari penyelidikan dugaan pelecehan yang dialami LHI.

Calon penumpang berada di kawasan check in Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/9). (ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
Calon penumpang berada di kawasan check in Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (17/9). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Polrestro Bandara Internasional Soetta) mengungkap dugaan tindak penipuan yang dilakukan oknum petugas tes cepat berinisial EFY. Dugaan penipuan terungkap saat polisi menyelidiki perkara dugaan pelecehan yang dialami perempuan berinisial LHI.

"Memang dari keterangan PT Kimia Farma pemalsuan ini tidak ada, ini penipuan bahwa memang hasilnya adalah reaktif, tapi karena dia menipu korban mengatakan bahwa itu non reaktif kalau mengubah itu harus membayar Rp1,4 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (22/9).

Baca Juga

Yusri mengatakan, korban LHI mengirimkan uang senilai Rp1,4 juta ke rekening EFY melalui mobile banking berdasarkan keterangan korban dan bukti bukti transfer.

"Dari cerita si pelapor dia mengakui dengan memperlihatkan bukti e-banking," ujar Yusri.

Yusri juga menyebutkan pihak Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta memberangkatkan petugas ke Bali untuk menemui LHI guna meminta keterangan sebagai korban dan membuat laporan polisi secara resmi. Penyidik Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga telah menetapkan oknum petugas tes cepat berinisial EFY itu sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan.

Saat ini, polisi juga menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh LHI yang diduga dilakukan oleh EFY

"Masih kita dalami dari CCTV yang ada. Kita cross check dari alat bukti yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan pelaku sendiri," tutur Yusri.

Kasus ini diketahui publik dan menjadi viral saat pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani tes cepat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Awalnya, petugas tes cepat berinisial EFY mengatakan hasil tes cepat LHI adalah reaktif, kemudian oknum tersebut menawarkan untuk mengubah hasil tes cepat LHI dengan bayaran Rp1,4 juta.

Namun, setelah menyanggupi dan mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta, LHI juga mengaku mengalami pelecehan oleh EFY. Selanjutnya, LHI menuliskan kejadian yang dialaminya dalam sebuah utas di media sosial. Utas tersebut kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik, bahkan polisi bergerak untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement