REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Najamuddin Ramly mengusulkan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung komando penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Satgas Covid-19 MUI telah lama menunggu dan berharap presiden mengambil alih komando penanganan Covid-19.
"Saya sependapat dengan pernyataan sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah, jadi yang memimpin dan mengomando langsung menangani Covid-19 ini adalah presiden. Jadi pembentukan gugus tugas, satgas, komite ini dan komite itu, tidak efektif," kata Ustaz Najamuddin kepada Republika, Selasa (22/9).
Dia mengatakan, kalau presiden langsung yang menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya, maka tidak ada lagi yang bisa membantah perintah presiden. Karena presiden adalah puncak tertinggi pemerintahan yang mengendalikan seluruh kebijakan.
Menurutnya, dengan presiden menjadi komandan di lapangan, maka semestinya tidak perlu Perppu Covid-19 2020 yang sudah berubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jika presiden mengambil alih komando, ia bisa memantau kinerja semua kementerian dalam menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya.
"Kinerja Kementerian Kesehatan menangani kesehatan, Kementerian Sosial menangani bantuan kemanusiaan, bagaimana kinerja Kementerian Koperasi dan UKM membantu kredit di masa pandemi, bagaimana kinerja kementerian lain, saya kira akan langsung terpantau oleh presiden karena dia komandannya," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI ini mengungkapkan, Satgas Covid-19 MUI sudah lama mengharapkan kepemimpinan penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya diambil alih oleh presiden. Sehingga, presiden tidak hanya menerima laporan dari gugus tugas, satgas, dan komite.
Menurutnya, kalau presiden menjadi komandan langsung yang menangani Covid-19, secara otomatis kementerian lain akan berjalan bersama. Karena menteri-menterinya diperintah langsung oleh presiden yang memimpin komando penanganan Covid-19 dan dampaknya. Setiap saat, menteri-menteri tersebut bisa rapat dengan presiden
"Kalau komandan gugus tugas atau satgas, masih ada lagi menteri koordinator di atasnya, dia (gugus tugas dan satgas) tidak bisa cepat ambil keputusan di lapangan," ujarnya.
Ustaz Najamuddin juga menyampaikan, pihaknya mendapatkan penjelasan dari ahli epidemiologi Universitas Indonesia. Menurutnya, kalau tanggung jawab kepemimpinan penanganan Covid-19 masih dilimpahkan kepada gugus tugas dan satgas, maka pandemi Covid-19 ini tidak akan bisa dikendalikan,
"(Komando kepemimpinan) harus diambil alih oleh presiden, memimpin langsung kementerian-kementeriannya yang terkait, dan yang tidak terkait mendukungnya, sehingga bisa mengendalikan pandemi Covid-19," jelas Ustaz Najamuddin.
Sebelumnya, dalam pernyataan pers Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 20/PER/I.0/H/2020 tentang penanganan pandemi Covid-19 yang dipublikasikan Senin (21/9). Muhammadiyah menyampaikan, meminta kepada presiden untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal.
Muhammadiyah mengatakan, kehadiran presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian. Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja. Sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya kepada presiden.
"Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali. Selain itu, penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Muhammadiyah.