Selasa 22 Sep 2020 16:42 WIB

Korlantas Polri Beri Para Pengayuh Becak Alat Rapid Test

Kegiatan HUT Lalu Lintas ke-65 kali ini di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kanan).
Foto: Dok. Kor
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas Polri memeringati puncak Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65. Pada peringatan kali ini, Korlantas Polri melakukan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19. 

Setidaknya 200 ribu paket sembako diberikan ke seluruh warga di Indonesia. Di Jakarta, para tukang becak diberikan alat rapid test.

"Kegiatan HUT Lalu Lintas ke-65 kali ini di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19. Kita langsung fokus melaksanakan bakti sosial dan bakti kesehatan untuk masyakarat dan kita laksanakan dengan sangat sederhana," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono, dalam keterangannya, Selasa (22/9).

Istiono mengatakan, kepedulian terhadap sesama menjadi hal yang penting dan hal utama yang harus dilakukan pada kondisi saat ini. Karena itu, kegiatan bakti sosial tersebut rencananya akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun secara terus-menerus.

Hal itu, dia sampaikan saat memberikan secara simbolis sebanyak 500 bantuan kemanusiaan paket sembako juga kesehatan berupa alat rapid test kepada rekan-rekan pengayuh becak di Jakarta. Di Jakarta sendiri ada 35 ribu paket sembako yang akan dibagikan.

"Mereka mengikuti dengan semangat dan senang. Adanya kegiatan ini, mereka merasakan diperhatikan kesehatannya dan kesejahteraannya," ujar dia.

Kakorlantas mengatakan, bakti kemanusiaan dilakukan ke seluruh Indonesia. Kurang lebih ada 200 ribu paket sembako yang telah diserahkan melalui jajaran di wilayah di seliruh Indonesia. Sedangkan untuk satu titik di Jakarta sebanyak 35 ribu paket bantuan.

"Mudah-mudahan dengan pendekatan kemanusiaan ini lebih memberikan manfaat bagi masyarakat banyak yang terdampak Covid-19," ujar dia.

Pelaksanaan kegiatan dilangsungkan dengan peraturan Protokol Kesehatan Covid-19 yang ketat seperti ruang sterilisasi, cuci tangan, pengecekan suhu, pengunaan masker dan test rapid.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement