REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan Pemprov Jabar telah berkonsultasi dengan Balai Besar Tekstil mengenai efektivitas masker berbahan scuba dan bahan lainnya dalam mencegah penyebaran virus corona.
Daud mengatakan, untuk sementara, syarat masker harus dua lapis. "Kita sedang berpikir seperti apa kalau nantinya mau jadi dua lapis, ini masih belum diputuskan dan masih dikaji," kata Daud di Bandung, Senin (21/9).
Sebelumnya Pemprov Jabar telah memesan sebanyak delapan juta masker produksi UMKM Jabar untuk dibagikan kepada masyarakat. Hal itu sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Hanya saja, 65 persen masker yang dipesan tersebut ialah masker bahan scuba. "Yang jelas, kain itu kalau menurut Balai Besar Tekstil, bukan berarti tidak bisa dipakai, bisa dipakai tapi ada syarat harus dua lapis," kata Daud.
Dia melanjutkan, semua masker yang telah dibeli Pemprov Jabar dari UMKM adalah upaya menggenjot pemulihan perekonomian sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Pemprov Jabar mengupayakan tidak ada yang mubazir.
"Jadi apakah lapis dalamnya harus putih dan sebagainya, nah ini kita sedang pikirkan. Namun yang jelas, insya Allah tidak akan jadi mubazir," kata Daud.
Pemprov Jabar melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat tengah mencanangkan pembelian delapan juta masker dari pelaku UMKM di Jabar. Tujuannya, untuk menggeliatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Pembelian masker tersebut merupakan pembelian tahap kedua yang sedang berjalan, setelah pembelian dua juta masker tahap pertama.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, mengatakan, informasi terbaru mengenai masker berbahan kain scuba tersebut menjadi kajiannya. Sebab, saat ini mayoritas pesanan masker yang dikerjakan dalam proyek tersebut merupakan masker berbahan kain scuba dengan porsi 65 persen dan sisanya 35 persen masker dari bahan kain katun.
"Sejumlah UMKM sudah memproduksi masker bahan scuba sesuai dengan spesifikasi awal. Sudah diberikan juga surat perintah atau SP oleh kami untuk segera membuat scuba tersebut," kata Kusmana.
SP dibuat sebelum adanya larangan penggunaan masker scuba dari gugus tugas pemerintah pusat. Kusmana mengaku Pemprov Jabar jadi dilema. "Di satu sisi kita mau membantu UMKM, satu lagi ada kebijakan seperti ini," lanjut Kusmana.
Semenjak 5 September 2020, Pemprov Jabar sudah memerintahkan beberapa UMKM untuk memproduksi masker berbahan scuba. Adapun tahap kedua ini, sekitar 400 pelaku UMKM yang dilibatkan dalam produksi masker.
Kepada UMKM yang sudah terlanjur memproduksi masker scuba, Pemprov Jabar tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak. Sementara itu, UMKM yang belum dapat surat perintah produksi, Pemprov Jabar akan mengupayakan pergantian spesifikasi masker menjadi masker kain katun.