REPUBLIKA.CO.ID,
MOJOKERTO -- Sebanyak 293 pelaku usaha pariwisata terdampak Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menerima bantuan sosial tunai (BST). Mereka menerima masing-masing senilai Rp 1 juta yang akan diberikan dalam dua tahap pada September dan Oktober 2020.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 masih belum selesai. Ia tidak bosan mengingatkan pentingnya taat protokol kesehatan demi keselamatan, kesehatan kita semua.
"Itu juga untuk menstimulus ekonomi agar cepat pulih," kata Pungkasiadi di Pendapa Wisata Ubalan Waterpark, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Senin (21/9).
Salah satu perwakilan para pelaku usaha pariwisata, Ahmad, mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas kebijakan tatanan normal baru yang diberlakukan di tengah pandemi Covid-19. Adanya kebijakan tersebu dirasakan sangat membantu para pelaku usaha supaya tidak sepenuhnya terpuruk menghadapi pandemi.
"Sejak ada Covid-19, terus terang usaha wisata kami kembang-kempis," kata Ahmad.
Ahmad melanjutkan, Pemkab kemudian memberikan izin operasional dengan catatan memenuhi protokol kesehatan. Ia mengajak teman-teman sesama pelaku usaha wisata untuk bersama mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Jangan sampai menyalahgunakan izin operasional yang sudah diberikan ini," kata Ahmad.