Senin 21 Sep 2020 21:09 WIB

Masih Banyak Warga Gelar Hajatan, Polisi Bentuk UKL Covid-19

Satuan ini beranggotakan TNI, Polisi, Satpol PP dan petugas Dinas Kesehatan Semarang

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Dandim 0714/Salatiga, Letkol Inf  Loka Jaya Sembada; Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono dan Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG memecahkan kendi menandai diluncurkannya 30 armada Unit Tindak Covid-19 Polre Semarang, di mapolres Semarang, Senin (21/9). Armada ini akan mendukung Unit Kecil Lengkap dalam mendorong ketertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Semarang.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Dandim 0714/Salatiga, Letkol Inf  Loka Jaya Sembada; Kapolres Semarang, AKBP Gatot Hendro Hartono dan Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG memecahkan kendi menandai diluncurkannya 30 armada Unit Tindak Covid-19 Polre Semarang, di mapolres Semarang, Senin (21/9). Armada ini akan mendukung Unit Kecil Lengkap dalam mendorong ketertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Kepatuhan warga Kabupaten Semarang dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 masih harus didorong lagi. Berdasarkan operasi yustisi prokes yang digelar aparat penegak hukum gabungan, masih banyak warga yang kedapatan melanggar.

Termasuk juga masih ada warga yang menggelar berbagai hajat yang mendatangkan orang banyak dengan tidak berkoordinasi dengan aparat yang berwenang dalam penanganan dan pencegahan pandemic Covid-19.

Guna mendorong sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat, Polres Semarang membentuk Unit Kerja Lengkap (UKL) Penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menekan jumlah pelanggar prokes pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polres Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan unit tersebut merupakan satuan kecil lengkap yang mengakomodasi unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dalam mendukung optimalkan operasi yustisi dan sosialisasi penegakan prokes Covid-19.

“Selain akan mengoptimalkan penindakan pelanggar dengan memberikan hukuman edukatif, di satu sisi juga mendorong sosialisasi dan edukasi melalui pembagian masker kepada warga Kabupaten Semarang,” ungkapnya, Senin (21/9).

UKL tersebut, lanjutnya, juga dilengkapi satuan unit tindak Covid-19 yang dilengapi 30 unit armada khusus yang akan rutin melakukan patroli prokes. Unit tindak itu juga akan lebih intensif sampai pada tingkat kecamatan.

“Terutama ketika ada warga hendak menggelar berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak seperti hajatan, pertunjukan seni atau acara pengumpulan massa lainnya,” kata Kapolres.

Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG menambahkan, Pemkab Semarang mengapresiasi langkah- langkah serta dukungan Polres Semarang yang ikut andil dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, dengan adanya unit lengkap tindak Covid-19 akan dapat mengendalikan pandemic di daerahnya. Bupati juga mengamini saat ini masih ada warganya menggelar acara wayangan, sunatan, tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

Adanya unit tindak ini dapat diterapkan pada institusi lain untuk bersama- sama ikut mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang, yang trennya masih cukup tinggi.

Sampai hari ini, masih jelas Mundjirin, telah ada sebanyak 753 warga Kabupaten Semarang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut sebanyak 53 orang di antaranya sedang dalam perawatan dan yang menjalani isolasi mandiri jumlahnya masih banyak.

Tren meningkatnya penderita Covid-19 di Kabupaten Semarang disinyalir karena munculnya klaster pasar tradisional. Namun bukan muncul dari pasar tradisional yang ada di daerahnya, tetaip karena aktivitas pedagang dari satu daerah ke daerah lain cukup tinggi.

Demikian halnya klaster rumah sakit juga banyak yang terdeteksi. “Mereka umumnya tertular setelah pergi berziarah, ada yang dari pengajian, berjualan dan itu sangat memprihatinkan bagi kami,” tambah bupati.

Guna mengendalikan dan menurunkan angka penularan Covid-19, petugas gabungan terus melakukan sterilisasi baik penyemprotan disinfektan maupun melaksanakan operasi yustisi penertiban pelanggaran pemakaian masker. “Saya berharap, dengan dibentuknya UKL Penanganan Covid-19, mudah- mudahan akan berdampak pada penurunan angka penyebaran Covid-19 di kabupaten Semarang ini,” katanya.

Pada kesempatan ini, Kapolres bersama beberapa jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang, seperti Bupati Semarang, Dandim 0714/ Salatiga dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Semarang juga melepas 30 unit armada pendukung UKL dari Mapolres Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement