REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik Brigjen Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidik (Dirdik) bersama 11 pejabat struktural lainnya yang telah terpilih melalui seluruh tahapan seleksi pada Selasa (22/9). Sebelumnya, Setyo menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Plt Direktur Penyidikan KPK.
"Para pejabat struktural terpilih tersebut berasal dari sumber Polri, Kemenkominfo, dan internal KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (21/9).
Pelantikan direncanakan digelar di Auditorium Gedung Penunjang di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB. Ali menyatakan para pejabat struktural yang akan dilantik itu sebelumnya telah melalui seluruh proses tahapan seleksi sejak Juni 2020 meliputi seleksi administrasi dan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional dan terpercaya.
"Pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN, tes kesehatan dan terakhir dilakukan presentasi dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Selain Setyo, 11 pejabat struktural KPK yang akan dilantik, yakni Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) Tomi Murtomo, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda) Riki Arif Gunawan. Kemudian sembilan orang yang akan mengisi posisi Koordinator Wilayah, yakni Asep Rahmat Suwanda, Aminuddin, Budi Waluyo, Aida Ratna Zulaiha, Didik Agung Widjanarko, Agung Yudho Wibowo, Bahtiar Ujang Purnama, Kumbul Kuswijanto Sudjadi, dan Yudhiawan.
Dirdik Baru KPK Miliki Kekayaan Rp7,6 Miliar.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Brigjen Setyo Budiyanto memiliki total kekayaan Rp7,679 miliar. Setyo terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 27 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Koordinator Unit Kerja dan Supervisi Bidang Penindakan KPK.
Kekayaan Setyo meliputi tiga tanah dan bangunan senilai Rp6,7 miliar yang tersebar di Kota Tangerang Selatan, Kota Semarang, dan Kota Makassar. Selanjutnya, Setyo juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp660 juta terdiri dari dua mobil, dua motor, dan dua sepeda.
Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp254juta serta kas dan setara kas Rp65 juta. Kekayaan Seyto mengalami peningkatan dari LHKPN yang disampaikannya pada 21 Maret 2019 atas kekayaannya yang diperoleh selama 2018 dengan total Rp2,936 miliar.