Senin 21 Sep 2020 11:49 WIB

Menag Positif Covid-19, Penjagaan di Kemenag Makin Ketat

Pembatasan akses sudah diberlakukan Kemenag sejak beberapa pekan terakhir.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Kementerian Agaman, Prof Oman Fathurahman.
Foto: Republika/M Hafil
Juru Bicara Kementerian Agaman, Prof Oman Fathurahman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembatasan dan memperketat akses masuk ke gedung kantor kementerian tersebut setelah Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat," kata Jubir Kemenag Oman Fathurrahman dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).

Oman menjelaskan, sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor dan ke depan akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total.

Dia mengatakan, pembatasan akses sudah diberlakukan Kemenag sejak beberapa pekan terakhir. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.

Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

Sebelumnya diberitakan Menag Fachrul Razi positif Covid-19 setelah melakukan tes usap pada 17 September 2020. Saat ini, kondisi Menag dalam keadaan baik tanpa ada gejala yang mengkhawatirkan serta sedang menjalani proses isolasi dan istirahat untuk pemulihan kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement