REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Malaysia menemukan enam jenazah diduga pekerja imigran ilegal asal Indonesia di Bandar Penawar, pada Ahad (20/9). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan perihal penemuan jenazah tersebut dan sedang ditindak lanjuti.
"KJRI Johor Bahru telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Imigrasi Kota Tinggi Malaysia untuk menindaklanjuti informasi penemuan enam jenazah terduga WNI," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis, Senin (21/9).
Judha menyebutkan, bahwa Kepolisian dan Imigrasi Malaysia telah mengidentifikasi enam jenazah itu. Lima di antaranya telah berhasil diidentifikasi dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Dari enam jenazah, 5 di antara yang telah terindentifikasi identitasnya sebagai WNI," kata Judha.
Diduga, lanjut Judha, WNI tersebut berupaya masuk ke Malaysia secara ilegal menggunakan perahu dan kemudian mengalami kecelakaan. Karena di saat bersamaa, pihak Kepolisian juga menangkap sembilan WNI yang selamat dan diduga berasal dari perahu yang sama.
"KJRI Johor Bahru terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa ini termasuk penanganan enam jenazah dan pendampingan kekonsuleran bagi sembilan WNI lainnya," kata Judha