REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di sekitar Mall Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Tangerang, Sabtu (19/9) malam. Kegiatan tersebut dilakukannya saat pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi perbelanjaan, pertokoan dan kompleks perumahan.
Sidak yang dilakukan bersama Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra tersebut, menurut Arief, adalah upaya Pemkot Tangerang untuk menekan kasus Covid-19 yang kini meningkat pesat jumlahnya. Arief juga meminta agar seluruh karyawan kios yang bekerja di mall dan pusat perbelanjaan se-Kota Tangerang tidak segan untuk menegur apabila menemui pengunjung yang abai dan tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Termasuk saat antrean dalam melakukan pembayaran. Jangan sampai terlalu dempet, harus ada jarak antar pengunjung. Kalau ada pengunjung yang lalai, langsung diingatkan," ungkapnya kepada karyawan di IKEA Alam Sutera.
Ia menjelaskan, kerumunan warga adalah salah satu bagian dari sasaran operasi yang dilakukan karena berpotensi terjadi penularan virus corona. "Kita sosialisasikan penerapan 3M kepada warga yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Bila ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi sosial dan administrasi," ujarnya.
Selain itu, Wali Kota juga meninjau penerapan protokol kesehatan di mall dan kawasan pertokoan. Wali Kota memastikan setiap pengunjung, pegawai maupun pengelola pusat perbelanjaan telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.