REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak merekomendasikan masyarakat menggunakan masker scuba dan buff sebagai penutup wajah untuk melindungi dari penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19). Karena itu, Kemenkes menyarankan masyarakat memakai masker kain yang memenuhi syarat, yaitu tiga lapisan.
Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, buff memang terbuat dari kain, tetapi hanya satu lapis dan porinya lebar. Sama halnya dengan scuba yang juga terbuat dari kain dengan bahan elastis yang bisa direnggangkan dan pori-porinya semakin lebar.
Karena itu, Kemenkes merekomendasikan masyarakat menggunakan masker kain tiga lapis. "Bukan sekadar masker kain, masker ini harus memenuhi syarat yaitu sebanyak tiga lapis karena fungsinya bukan untuk menutupi wajah melainkan untuk perlindungan saluran napas dari droplet dan mikro droplet," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (20/9).
Ia menambahkan, masker memiliki tiga lapisan ini efektif bisa menahan droplet termasuk partikel mikro droplet sampai 60 sampai 70 persen. Selain itu, ia meminta bahan masker bisa menyerap air seperti sejenis katun.
Syarat penting laimnya adalah masker harus nyaman dipakai dan bisa menutup dari hidung sampai mulut. Ia menambahkan, barang ini sebenarnya bisa dibuat mandiri asalkan memenuhi syarat pembuatan masker yang baik.
Bahkan, untuk menambah stok masker jenis ini, Yuri mengaku Kemenkes telah bekerja sama dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menyediakan 5 jutaan masker dan sudah dibagikan ke masyarakat. Tak hanya itu, ia mengeklaim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah membuat lebih dari 3 juta masker dan telah dibagikan ke publik.
"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 juga sudah membagi masker, tetapi saya tidak hapal jumlahnya," katanya
Ia juga melihat kini sudah banyak pihak yang membuat masker kain, termasuk yang diproduksi UMKM. Sejauh ini, ia melihat tidak ada keluhan.
Terkait ada pihak yang menjual masker kain dengan harga mahal, menurutnya, tidak sedikit penjual yang menawarkannya dengan harga murah. Yuri percaya semakin banyak tersedianya barang ini, harga masker kain akan semakin turun karena berlakunya hukum pasar.
Mengenai inspeksi mendadak untuk pengawasan jika scuba dan buff yang masih beredar, ia tak mau berkomentar banyak. Menurutnya jika tidak ada permintaan maka orang yang menjual dua jenis barang ini akan menghilang dengan sendirinya di pasaran.
"Apa saya harus memarahi orang jualan (buff dan scuba)?kan kasihan juga dia. Jadi, kenapa harus diatur?"katanya.
Sebelumnya Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tidak menyarankan masyarakat memakai scuba atau buff sebagai masker. Menurut dia, scuba dan buff terlalu tipis sehingga kurang efektif untuk menangkal Covid-19.
"Masker scuba atau buff ini adalah masker dengan satu lapis saja dan terlalu tipis sehingga kemungkinan untuk tembus dan tidak bisa menyaring lebih besar," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/9).