REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal menginformasikan terdapat penambahan 112 orang warga Sumbar yang dinyatakan positif covid-19, Ahad (20/9). Hasil itu diperoleh dari pemeriksaan Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Laboratorium Veterenir Baso Agam terhadap 3.870 spesimen dengan PCR.
"Dari hasil pemeriksaan lab, didapat hasil sementara 112 orang terkonfirmasi positif dan sementara sembuh 55 orang," kata Jasman.
Sebanyak 112 orang tersebut berasal dari Kota Pariaman 3 orang, Kota Padang 79 orang, Kabupaten 50 Kota 1 orang, Kabupaten Agam 4 orang, Kota Bukittinggi 5 orang, Kota Payakumbuah 5 orang, Kabupaten Pasaman Barat 4 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 3 orang, Kota Padang Panjang 3 orang, Kota Solok 2 orang, Kabupaten Padang Pariaman 1 orang. Kemudian ada juga 2 orang yang dinyatakan positif covid-19 dari hasil pengambilan sampel swab di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Jasman juga menerangkan evaluasi dan perhitungan dari 15 indikator Kesmas di mana terjadi perubahan zonasi daerah. Zonasi daerah ini mulai berlaku sejak tanggal 20 September 2020 sampai tanggal 26 September 2020. Pada 27 September 2020 nanti akan diumumkan lagi status zona daerah berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Berikut Zonasi daerah pada minggu ke-28 sejak pandemi covid-19 di Sumbar:
1. Zona merah atau zona risiko tinggi: Kota Padang, Kabupaten Agam
2. Zona Oranye atau zona risiko sedang: Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya
3. Zona Kuning atau zona risiko rendah: Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan