REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyiapkan shelter yaitu Rusunawa Bener untuk kasus Covid-19 yang tidak bergejala (OTG). Shelter ini rencananya akan mulai difungsikan pada Senin (21/9) nanti.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, tidak semua OTG yang akan ditempatkan di shelter ini. Setidaknya, shelter ini dapat menampung 84 OTG.
"Tidak semua pasien terkonfirmasi positif tanpa menunjukkan gejala sakit apapun bisa langsung masuk ke shelter ini. Nanti ada mekanisme dan rekomendasi dari sejumlah pihak," kata Haryadi saat meninjau shelter, Tegalrejo, Yogyakarta, Jumat (18/9).
Haryadi menyebut, shelter ini dibagi menjadi beberapa area. Mulai dari area infeksius untuk pasien yang melakukan isolasi, area non infeksius dan area dekontaminasi untuk petugas medis yang mengantar pasien Covid-19.
"Yang masuk area utama harus menggunakan APD (alat pelindung diri) level 3. Kondisi kamar harus selalu bersih, dan makanan akan disediakan jadi tidak ada aktivitas memasak," ujarnya.
Ketika shelter ini sudah difungsikan nantinya, pihaknya memastikan agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dijalankan dengan ketat. Bagi keluarga pasien Covid-19 nantinya tidak diperkenankan mengunjungi selama melakukan isolasi.
"Semua yang masuk harus diperiksa dan dipastikan kondisinya. Mereka yang tidak menggunakan atribut pelindung diri yang memadai akan diberikan sanksi," jelasnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi sebelumnya mengatakan, OTG yang ditempatkan di shelter ini nantinya atas rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan. Sehingga, yang diisolasi di rusunawa hanya OTG yang tidak memugkinkan untuk melakukan isolasi mandiri.
"Semua yang masuk (rusunawa) adalah permintaan dari lurah atau camat. Pasti yang pertama atas pertimbangan gugus tugas kecamatan yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah atau tempat isolasinya," ujar Heroe.
Selain itu, OTG yang terkait dengan klaster penyebaran Covid-19 di Kota Yogyakarta juga harus ditempatkan di rusunawa. Kecuali bagi OTG yang memungkinkan untuk isolasi secara mandiri, maka tidak perlu ditempatkan di rusunawa.
"Sebab, beberapa memang isolasi mandiri bisa dilakukan karena rumahnya memungkinkan dan berhasil. Yang terkait dengan klaster-klaster atau adanya pertimbangan khusus lainnya (akan ditempatkan di rusunawa). Makanya tergantung dari pertimbangan lurah dan camat," ujarnya.
Per Kamis (17/9) kemarin, total OTG di Kota Yogyakarta mencapai 97 kasus. Namun, 80 kasus diantaranya hanya menjalani isolasi mandiri.