Jumat 18 Sep 2020 22:52 WIB

Kota Sukabumi Targetkan Nilai Sakip Kemenpan RB Naik Jadi A

Pemkot Sukabumi gulirkan inovasi pelayanan untuk naikkan nilai Sakip Kemenpan RB

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menargetkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi meningkat pada 2020. Caranya dengan melaksanakan penataan kelembagaan dan menggulirkan inovasi pelayanan masyarakat.
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menargetkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi meningkat pada 2020. Caranya dengan melaksanakan penataan kelembagaan dan menggulirkan inovasi pelayanan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi meningkat pada 2020. Caranya dengan melaksanakan penataan kelembagaan dan menggulirkan inovasi pelayanan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam penilaian secara virtual dari tim evaluator Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap Pemerintah Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Jumat (18/9). Pada kesempatan ini Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan mengenai visi dan misi wali kota dan wakil wali kota serta upaya penataan kelembagaan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara tim evaluator Kemenpan RB dipimpin oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RB Agusdin Muttakin. "Pada Jumat ini Kemenpan RB melakukan penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi yang dilakukan Pemkot Sukabumi," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Khususnya terkait rekomendasi dari Kemenpan RB sebelumnya apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Di mana Pemkot Sukabumi sudah menjalankan semua rekomendasi tersebut.

Fahmi berharap akan ada hasil terbaik setelah nanti ada peninjauan secara langsung. Harapannya Kota Sukabumi yang pada 2019 nilai SAKIP nya mendapatkan predikat BB dapat meningkat menjadi A.

Meskipun nilai SAKIP pada 2019 meningkat dibandingkan 2018 lalu yang mencapai 74.83 dan pada 2019 nilai SAKIP Kota Sukabumi menjadi 76.07. Untuk mewujudkannya ungkap Fahmi, Pemkot menggulirkan penataan kelembagaan dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Hasilnya banyak program pemerintah yang mendapatkan penghargaan baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Intinya kata Fahmi, Kota Sukabumi ingin terdepan dalam pelayanan publik. Salah satunya dengan pelaksanaan evaluasi kelembagaan dengan menggulirkan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang perangkat daerah yang kini masih dievaluasi di Pemprov Jabar.

Wali kota mengatakan, dari sisi reformasi birokrasi indeksnya pada 2019 meningkat dibandingkan 2018 lalu. Di mana indeks reformasi birokrasi pada 2019 sebesar 68.83 sementara pada 2018 sebesar 68.78. "Ke depan pencapaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi harus lebih baik lagi dalam peningkatan pelayanan publik," ungkap wali kota.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RB Agusdin Muttakin mengatakan, pada waktu dulu Kota Sukabumi merupakan daerah pertama yang nilai SAKIP nya B. Sehingga harapannya nilai ini akan terus meningkat khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement