REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Sri Purnomo menyerahkan, sejumlah bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) kepada warga Desa Ambarketawang Kecamatan Gamping. Bantuan berupa rekening untuk pembiayaan pembangunan dan perbaikan rumah.
Sri mengatakan, itu merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam rangka mewujudkan pelayanan dasar. Yaitu papan atau rumah layak huni yang merupakan kebutuhan primer bagi setiap individu.
Dia berharap, dengan adanya bantuan tersebut penanganan RTLH di Kabupaten Sleman dapat segera teratasi. Serta, bisa mempercepat program pengentasan kemiskinan dengan mewujudkan rumah yang layak huni bagi masyarakat miskin.
"Saya berharap kepedulian ini dapat menggerakkan sumber-sumber lain yang tidak hanya berasal dari pemerintah," kata Sri, Jumat (18/9).
Dia berharap, agar program penanganan RTLH dapat dilakukan juga melalui CSR swasta dibantu gotong royong masyarakat. Terlebih, jika melihat data susenas BPS 2016, backlog kepemilikan rumah di Kabupaten Sleman capai 109.458 rumah.
Hingga 2020, Pemkab Sleman baru bisa menangani sebanyak 9.649 rumah tidak layak huni. Artinya, berdasarkan pembaruan data untuk tahun ini, RTLH di Kabupaten Sleman yang belum tertangani sebanyak 2.373 rumah.
"Dengan anggaran kurang lebih Rp 26,65 miliar, diharapkan pada 2020 Pemkab Sleman dapat menangani RTLH sebanyak 1.448 rumah," ujar Sri.
Kepala Dinas PUPKP Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi menuturkan, tahun ini Pemkab Sleman mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan Rp 3,85 miliar. Alokasinya untuk 165 rumah, dengan peningkatan 120 RLT dan 45 rumah baru.
Terdiri dari rehab 50 rumah di Desa Wedomartani, 50 rumah di Desa Sidoagung dan 20 rumah di Desa Tirtoadi dengan biaya Rp 17,5 juta. Untuk pembangunan rumah baru ada 30 unit di Desa Sidomoyo dan 15 unit di Desa Ambarketawang. "Dengan pembiayaan masing-masing sebesar Rp 35 juta," kata Taupiq.