Kamis 17 Sep 2020 23:34 WIB

Layanan Syariah LinkAja tetap Bantu UMKM di Masa Pandemi

Pelatihan Virtual dilakukan dengan para pelaku UMKM terdampak pandemi.

Pelatihan Virtual yang dilakukan bersama para pelaku UMKM.
Foto: Dok. Kat
Pelatihan Virtual yang dilakukan bersama para pelaku UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Layanan Syariah LinkAja merangkul Katadata dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah melalui pelatihan virtual bertajuk ‘Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia’ pada Kamis (17/9).

Acara ini dihadiri oleh Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM  sebagai keynote speaker, beserta pembicara lainnya dari BPJPH , LPPOM MUI dan beberapa UMKM yang telah berhasil. Pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 1.000 mitra UMKM untuk sama-sama membekali diri guna meningkatkan ketahanan bisnis di era pandemi.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Hanung Harimba Rachman mengatakan, Kemenkop UKM sangat mengapresiasi upaya Layanan Syariah LinkAja dalam mendukung Pemerintah mengimplementasikan program mitigasi dampak Covid-19 untuk para pelaku UMKM di Indonesia. 

Dia mengatakan, besarnya potensi industri syariah di Indonesia yang belum tergarap secara maksimal dapat dijadikan peluang bagi UMKM untuk bertahan di era pandemi. Melalui berbagai program Pemerintah dan kerja sama lintas sektor, salah satunya pelatihan virtual bersama Layanan Syariah LinkAja ini, diharapkan dapat membangkitkan optimisme UMKM di Indonesia untuk tetap bertahan dan berkembang. 

"Besar harapan saya agar Layanan Syariah LinkAja dapat menjadi solusi mitigasi yang efektif dan bermakna bagi seluruh pelaku UMKM Indonesia,” kata Hanung.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, pemberdayaan UMKM merupakan tanggung jawab berbagai pihak. Hal ini, kata dia, tidak terkecuali Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia. Ia menyadari bahwa di masa pandemi ini sektor UMKM dihadapkan dengan keadaan yang sulit.

“Namun, kami melihat adanya peluang bagi UMKM untuk dapat terus berkembang, salah satunya dengan memaksimalkan teknologi digital dan menyasar pada pasar industri halal yang berpotensi besar. Kami mengajak para UMKM untuk dapat menyesuaikan pola bisnis sesuai dengan perubahan perilaku konsumen, khususnya di masa pandemi,” iata Haryati.

Ia menjelaskan, Pelatihan Virtual ‘Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia’ mengangkat empat topik utama yang dibahas secara mendalam oleh pakar. Topik pertama mengenai ‘Manajemen Bisnis dan Keuangan Selama Pandemi Covid – 19’ yang dibawakan oleh M. Nurul Rahman – Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM dan Adjie Wicaksana – Co – Founder & CEO Halofina, aplikasi perencanaan keuangan dan investasi.

Dilanjutkan dengan topik ‘Strategi Branding dan Pemasaran Digital dengan Prinsip Keberlanjutan’ oleh Yana Hawi Arifin – Pendiri Keripik Karuhun dan Bima Aji Rogo Wibowo selaku Direktur Marketing dan Creative Macarina.id. Melalui sesi ini, peserta diajak untuk dapat memanfaatkan platform digital sebagai salah satu strategi pemasaran efektif di masa pandemi Covid-19. 

Menyadari besarnya potensi industri halal di Indonesia, pelatihan ini juga turut mengangkat topik ‘Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Pengembangan Bisnis’ yang dibawakan oleh Prof. Ir. Sukoso, MSc., Phd – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Ir. Muti Arintawati, M.Si. – Wakil Direktur II LPPOM MUI.

"Para peserta juga dibekali pengetahuan terkait proses audit sertifikasi halal untuk produk UMKM," kata dia.

Menurut dia, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalankan amanat UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan para produsen produk yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik. Selain itu, mencakup pula barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat memperoleh sertifikat halal produk. Topik ini, kata dia, diharapkan dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mempersiapkan produknya agar dapat tersertifikasi halal. 

“Kami harap Pelatihan Virtual Layanan Syariah LinkAja untuk UMKM Indonesia ini dapat menjadi batu loncatan teman-teman UMKM untuk dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang semakin progresif. Semoga upaya ini dapat semakin memajukan perekonomian dan industri halal di Indonesia,” kata Haryati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement