Kamis 17 Sep 2020 22:26 WIB

CSIS: Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Penanggulangan Bencana

Kesadaran masyarakat penting, tapi kesadaran pengambil kebijakan lebih penting.

Direktur Eksekutif CSIS Philip J. Vermonte (kanan)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur Eksekutif CSIS Philip J. Vermonte (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana harus dapat meningkatkan kesadaran para pengambil kebijakan mengenai pentingnya penanggulangan bencana. "Kesadaran masyarakat penting agar masyarakat dapat menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. Namun, kesadaran para pengambil kebijakan jauh lebih penting," kata Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J Vermonte saat rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja RUU Penanggulangan Bencana Komisi VIII DPR yang diliput secara daring di Jakarta, Kamis (17/9).

Philips mengatakan kebijakan para pengambil kebijakan penting untuk ditingkatkan karena berkaitan dalam penganggaran dan birokrasi dalam penanggulangan bencana. Para pengambil kebijakan itu meliputi pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif.

Baca Juga

Ia mengatakan jangan sampai penanggulangan bencana terhambat. Apalagi ketika sudah terjadii bencana yang menyebabkan banyak korban, karena tidak didukung oleh anggaran yang memadai dan birokrasi yang siap.

Philips juga mendukung konsep pentaheliks yang digagas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Doni Monardo, yaitu pelibatan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media massa dalam penanggulangan bencana. "Peran serta dunia usaha penting. Perlu ada insentif bagi pihak swasta yang berpartisipasi dalam pembangunan tangguh bencana dan pengurangan risiko bencana," tuturnya.

Philips mengatakan dunia usaha termasuk pihak yang sangat berkepentingan terhadap pengurangan risiko dan penanggulangan bencana karena bencana dapat berdampak pada usaha mereka. Karena itu, pelibatan dunia usaha dan swasta dalam penanggulangan bencana sangat penting dan perlu ada insentif terhadap pihak-pihak yang berpartisipasi.

Panitia Kerja RUU Penanggulangan Bencana Komisi VIII DPR mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah lembaga masyarakat. "Pendapat dari masyarakat ini akan menjadi pertimbangan panitia kerja Komisi VIII ketika nanti rapat dengan panitia kerja pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily ketika memimpin rapat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement