Kamis 17 Sep 2020 14:56 WIB

'Jangan Korbankan Rakyat Lewat Konser Musik'

Para paslon cakada harus memiliki komitmen meskipun KPU memperbolehkan konser musik. 

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Azis Syamsuddin meminta, agar Calon Kepala Daerah (Cakada) mengubah dan mempertimbangkan strategi pemenangan yang kerap melakukan konser musik dalam kampanye. Ia berharap, metode itu tak digunakan lagi.

"Saya berharap pasangan calon kepala daerah yang maju dapat memberikan arahan kepada  tim sukses untuk dapat mencari strategi baru pemenangan di masa pandemi covid 19 dengan tidak mengadakan konser musik untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan menjaga keselamatan masyarakat," kata Azis Syamsuddin dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Kamis (17/9).

Politikus Golkar itu berharap para paslon cakada memiliki komitmen meskipun KPU memperbolehkan konser musik saat kampanye pilkada 2020. Dengan demikian, tidak ada pasien Covid-19 bertambah akibat pilkada serentak 2020. 

"Saat ini banyak kriteria masyarakat yang terkena covid 19 Tanpa Gejala (OTG). Tentunya tidak dapat dijamin ketika terjadi konser musik dan berkerumun di tengah lapang atau di dalam ruang tertutup seperti GOR atau Aula yang menyebabkan masyarakat terpapar," ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III itu menjelaskan, PKPU sudah mengatur kampanye di tengah pandemi secara terbuka maksimal 100 orang. Jika melebihi kuota tersebut, pasangan calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dan harus diberikan sanksi tegas. 

"KPU harus berperan aktif dalam mengedukasi dan mensosialisasikan akan penting menjalankan protokol kesehatan kepada para Paslon maupun tim sukses di masa Pandemi Covid 19 pada Pilkada Serentak 2020," ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement