REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BARU - Dalam rangka penyelarasan dan perhitungan penggunaan bahan bakar minyak, memudahkan dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas upaya optimalisasi pendapatan daerah atas PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor), serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan PBBKB, maka pada hari Rabu malam (16/9), dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan Pertamina dan perjanjian kerja sama rekonsiliasi data PBBKB.
Permintaan data kepada pertamina disampaikan oleh Gubernur Erzaldi terkait hasil temuan BPK beberapa waktu lalu yang memiliki perbedaan antara provinsi dengan Pertamina. Maka, untuk menjawab hal tersebut diperlukan dasar datanya. “Atas pemeriksaan BPK, harus ada pembelian jumlah yang disetor atas dasar apa Ketika kita diminta dasar, maka kota perlu meminta data kepada pertamina,” katanya.
Mengingat pertamina tidak hanya mengurus mengenai PBBKB, serta saat itu terjadi pergantian manager, saran BPK tersebut sempat tidak mendapat tanggapan kurang lebih dua tahun. “Urusannya pun menjadi berlarut-larut hingga menjadi temuan atau saran dari BPK. Itu tidak ditanggapi selama dua tahun, akhirnya menjadi dorongan konsultan BPK untuk melakukan MoU dengan Pertamina,” ungkap Gubernur Erzaldi.
Saat ini Pemprov. Babel bersama Pertamina hanya melakukan pendataan saja. Namun, ke depannya akan berkonsiliasi terkait pajak PBBKB untuk dapat melihat data sehingga sesuai pemakaiannya sehingga, tidak terjadi kerugian.
“Hal ini kita lakukan, agar jangan sampai Pertamina dirugikan, karena Babel ini adalah provinsi pengguna BBM nonsubsidi yang sangat besar. Karena Babel adalah daerah pertambangan. Kalau Pertamina dan pemprov tidak jeli melihat ini, ujung-ujungnya yang rugi adalah negara kita. Karena negara yang menanggung biaya subsidi,” ungkapnya.
Gubernur Erzaldi menjelaskan hal tersebut karena, di masa dulu masih banyak terdapat antrian mobil yang mengambil BBM subsidi dan dijual kepada para penambang TI industri. “Hal ini sudah terbaca oleh kami, apabila Pertamina sudah loss, bagaimana dengan pemerintah daerahnya? Sedangkan kita dituntut untuk mencari peluang-peluang pendapatan PAD selama masih ada. Tinggal kita bagaimana menyinkronisasikan pergerakan dari data suplai dan penjualan,” ungkapnya.
Gubernur Erzaldi yakin, apabila data suplai dan penjualan telah sinkron dengan baik, maka target dari pajak PBBKB akan terpenuhi. Dalam kesempatan yang sama GM Pertamina MOR II Asep Wicaksono Hadi menjelaskan, kontribusi pertamina dalam menyetorkan pajak PBBKB pada tahun 2019 lalu sebesar kurang lebih 204 miliar. Pada tahun 2020, terhitung hingga Agustus sebesar kurang lebih 107 miliar. “Dengan adanya MoU ini, saya harap bisa ada peningkatan income dari penerimaan PBBKB,” ujarnya.
Acara ini dilangsungkan di Restoran Gale-Gale yang dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman; GM Pertamina Marketing Operational Region II Sumbagsel, Asep Wicaksono Hadi dan Kepala Bakuda Provinsi Babel, Feri Afriyanto.