REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Madiun, Jawa Timur, hingga 16 September 2020 tercatat mencapai 78,84 persen dari total 104 kasus terkonfirmasi positif, berdasarkan data yang dirilis pemerintah kota setempat.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah dalam keterangannya di Madiun, Rabu mengatakan angka kesembuhan COVID-19 di Kota Madiun terus bertambah, meski juga terjadi penambahan kasus terkonfirmasi.
Berdasarkan data, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Madiun hingga tanggal 16 September 2020 mencapai 104 orang. Dari jumlah sebanyak itu, keseluruhan kasus sembuh mencapai 82 pasien atau 78,84 persen. Sedangkan kasus meninggal dunia tiga orang, 15 orang dirawat, dan empat pasien lainnya sedang isolasi mandiri.
Adapun kasus sembuh pada tanggal 16 September tercatat pasien nomor 91 berinisial RBW (41), seorang laki-laki warga Kelurahan Ngegong. RBW tertular COVID-19 setelah kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 74 dan terkonfirmasi COVID-19 pada 29 Agustus lalu.
Sedangkan kasus positif COVID-19 di Kota Madiun pada tanggal 16 September 2020, terjadi penambahan dua pasien terkonfirmasi, sehingga jumlah kasusnya meningkat dari 102 orang menjadi 104 orang.
Dua kasus terkonfirmasi baru adalah pasien ke-103 berinisial IRH (34) seorang laki-laki warga Kelurahan Winongo yang bekerja di Magetan dan setap hari melakukan perjalanan luar kota. Sedang, kasus terkonfirmasi ke-104 berinisial AM (47) seorang laki-laki warga Kelurahan Patihan.
Pasien AM pulang dari Kalimantan Timur tempatnya bekerja dalam rangka cuti sejak awal bulan lalu. AM melakukan tes swab mandiri di salah satu rumah sakit dan hasilnya terkonfirmasi corona.
Pemkot Madiun meminta warga disiplin mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Yakni memperbanyak tinggal di rumah, selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Pemkot Madiun juga melakukan pengetatan jam malam. Jika kebijakan sampai jam 22.00 WIB, khusus untuk kelurahan dengan kasus konfirmasi tinggi akan dimajukan pukul 21.00 WIB. Petugas juga akan keliling memeriksa. Bahkan, juga menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di kelurahan tersebut. Bagi yang melanggar bakal langsung dikenakan sanksi.
"Kita ketati betul kelurahan yang memang butuh perhatian khusus karena kasusnya tinggi. Kelurahan dengan kriteria seperti itu akan kita jaga. Petugas keliling, ada pelanggaran, langsung kita tindak," kata Wali Kota Madiun Maidi.
Wali Kota menyebut kegiatan pendisiplinan itu bukan untuk mempersulit masyarakat. Namun, demi kebaikan bersama. Masyarakat diharap disiplin dan tertib mematuhi protokol kesehatan.