REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menyebutkan sebanyak 11.424 pekerja di ibu kota provinsi ini telah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan tersebut disalurkan dalam tiga tahap.
Di Banda Aceh tahap satu ada 1.214 penerima, lalu tahap dua 1.475, dan 8.735 tahap tiga. "Jadi sampai tahap tiga ini sudah ada 11.424 pekerja yang mendapatkan BSU," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Banda Aceh, Badrun, di Banda Aceh, Rabu (16/9).
Dia mengatakan data tersebut diperoleh pihaknya ketika melakukan pertemuan bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dengan BPJamsostek Banda Aceh pekan lalu. "Kami sudah melakukan audiensi dengan pihak BPJamsostek pada hari Selasa (8/9), mengenai BSU untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan yang terdaftar sebagai anggota BPJamsostek," kata Badrun.
Dia juga menyebutkan dalam bantuan subsidi upah tersebut peran dari BPJamsostek di daerah hanya sebagai penyaji data nomor rekening tenaga kerja lokal. BSU tersebut merupakan bantuan uang senilai Rp 2,4 juta selama empat bulan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dengan kriteria berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.
"BPJamsostek tidak memiliki rekap nama tenaga kerja penerima BSU dan tidak mengetahui secara pasti tanggal pencairan BSU. Sesuai Permenaker 14/2020 Pasal 1 ayat 6 adalah pengguna anggaran adalah Kementrian Ketenagakerjaan RI," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bulan lalu telah meluncurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan selama empat bulan kepada 15,7 juta jiwa pekerja. Salah satu kriterianya adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.