Rabu 16 Sep 2020 22:07 WIB

Peti Mati Korban Meninggal Covid-19 di Depok Menipis

Saat ini untuk peti mati pasien Covid-19 hanya tersisa tiga unit.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah petugas memasukan peti jenazah Covid-19 ke liang lahat
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas memasukan peti jenazah Covid-19 ke liang lahat

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Stok peti mati untuk korban meninggal Covid-19 di Kota Depok mulai menipis. Hal itu dikarenakan tingginya angka kematian pasien Covid 19 baik yang positif maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kepala Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Hasudungan mengatakan data peti mati semakin menipis, sejak 10 April hingga 13 September 2020.  "Ada sebanyak 121 peti mati yang sudah digunakan," ujar Hasudungan saat di konfirmasi Republika.co.id Rabu (16/9).

Menurut Hasudungan, peti mati digunakan untuk pasien Covid-19, namun tidak bisa dipastikan apakah pasien meninggal tersebut berstatus positif atau PDP. "Kami keluarkan peti mati sesuai prosedur, aturan dan permintaan yakni korban meninggal pasien Covid-19, tidak terdata apakah pasien positif atau PDP," jelasnya.

Baca Juga

Dia mengungkapakan, saat ini untuk peti mati pasien Covid-19 hanya tersisa tiga unit. "Memang ada peningkatan korban Covid-19 meninggal. Saat ini, di gudang kami hanya tersisa tiga unit peti mati. Rencananya kami mau mengajukan tambahan," ungkap Hasudungan.

Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kota Depok pada Rabu (16/9), terjadi penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 yakni sebanyak 52 orang.

"Dengan demikian total keseluruhan yang terkonfirmasi positif yakni sebanyak 3.042 orang," ujar Juru Bicara (Jubir) TGTPPC Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (16/9).

Data GTPPC juga mengungkapkan juga terjadi penambahan pasien positif yang meninggal dunia yakni satu orang. "Total keseluruhan yang meninggal dunia yakni 108 orang," kata Dadang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement