Rabu 16 Sep 2020 21:32 WIB

Denda Efektif Tekan Pelanggaran Protokol Covid di Sidoarjo

Polres mengatakan sangat sulit menemukan pelanggar protokol kesehatan.

Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan atau Mobile COVID Hunter mengikuti apel di Alun alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020). Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub serta Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan.
Foto: Umarul Faruq/ANTARA
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan atau Mobile COVID Hunter mengikuti apel di Alun alun Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020). Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub serta Satpol PP tersebut berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna memburu dan menegakkkan disiplin para pelanggar protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Penerapan denda kepada sejumlah pelanggar terbukti efektif bisa menekan pelanggaran protokol kesehatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penerapan denda sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji mengatakan saat pemberlakuan sanksi sosial banyak ditemukan pengendara dan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. "Namun, ketika diberlakukan denda sejak awal pekan ini bisa dikatakan sangat sulit untuk menemukan pelanggar, terutama pengendara yang tidak mengenakan masker. Artinya, denda ini terbukti efektif memberikan efek jera kepada masyarakat supaya mereka benar-benar menerapkan protokol kesehatan," katanya usai peluncuran tim Covid-19 Hunter pemburu pelanggar protokol kesehatan di Paseban Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Rabu (16/9).

Baca Juga

Ia menjelaskan pada hari pertama penerapan denda masih banyak terjaring pengendara buang melanggar protokol kesehatan dan mereka dikenakan denda sebesar Rp150 ribu. "Pada hari kedua kami juga menjerat pemilik kafe yang tidak mendukung protokol kesehatan dengan denda hingga Rp5 juta," katanya.

Kemudian, kata dia, di hari berikutnya dilakukan razia kepada masyarakat yang nekad keluar rumah tanpa mengenakan masker. "Semalam terjaring puluhan pelanggar di wilayah Candi Sidoarjo. Mereka langsung mengikuti sidang di tempat, karena termasuk pelanggaran pidana ringan," katanya.

Terkait dengan keberadaan tim ini, lanjut dia, akan terus berkeliling ke sejumlah wilayah di Sidoarjo sesuai dengan data persebaran virus corona yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. "Tim akan terus berputar-putar mencari masyarakat yang melanggar. Selanjutnya akan disita kartu identitas mereka untuk mengikuti jadwal sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Rabu dan Jumat," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Plh Bupati Sidoarjo Achmad Zaini berharap melalui kegiatan seperti ini tingkat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 semakin tinggi. "Dengan begitu angka penurunan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo semakin bagus. Kami berharap masyarakat patuh dalam bermasker. Masker tidak hanya menjaga diri sendiri, namun juga menjaga orang lain dari penularan virus corona," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement