Rabu 16 Sep 2020 19:35 WIB

MenPAN: Reformasi Birokrasi Sudah Hampir 70 Persen

Kondisi birokrasi selama ini masih memiliki kelemahan-kelemahan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini hampir mendekati 70 persen. Kata dia, progres reformasi birokrasi itu ada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, terhitung hingga September 2020 telah mendekati 70 persen," ujar Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9).

Tjahjo mengatakan, capaian reformasi birokrasi yang dilaksanakan tidak hanya mengubah jabatan struktural menjadi fungsional, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain. Yakni, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan atau pembubaran lembaga, badan, Tim Kerja, lalu manajemen kinerja yang tergambar dalam peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang cepat, dan pelayanan publik yang prima.

Tjahjo mengingatkan, tujuan dan visi-misi Presiden dan wakil presiden untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis dan berkelas dunia. "ASN yang profesional dan fokus pada pekerjaan fungsional, dan percepatan sistem kerja dengan mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi terus berlanjut. Sebab, Ma'ruf mengatakan, kondisi birokrasi selama ini masih memiliki kelemahan-kelemahan, antara lain lemahnya data, regulasi dan kewenangan yang tumpang tindih.

"(Birokrasi tumpang tindih) itu terasa ketika ada pandemi sehingga terjadi pelambatan-pelambatan eksekusi dan juga prosedur yang kurang mendukung kecepatan eksekusi kebijakan," ujar Ma'ruf saat menerima jajaran Komisioner KASN melalui video conference, Selasa (15/9).

Ma'ruf mengatakan, adanya pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran tentang perlunya percepatan reformasi birokrasi. Dia menyoroti kelemahan data antara satu instansi dengan instansi lain tidak sama.

"Data kita masih sangat lemah, masih banyak berkabut belum begitu jelas. Kita harus bisa menghilangkan kabut data ini. Data kita ada, tapi masih berkabut," ujarnya.

Begitu juga, masalah peraturan atau regulasi yang tumpang tindih antara satu lembaga dengan lembaga lain. Hal ini amat terasa saat pengambilan kebijakan saat Pandemi Covid-19.

"Jadi ada hambatan birokrasi, hambatan regulasi, hambatan prosedur, sehingga banyak keterlambatan sehingga perlu ada upaya-upaya untuk menghilangkan itu," ujar Ma'ruf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement