REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melakukan pengecekan dan pemantauan di aliran Sungai Ciwalen, yang terdapat di kawasan industri kulit Sukaregang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Aliran sungai itu dikeluhkan sering mengeluarkan bau tak sedap.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, dampak lingkungan yang diakibatkan industri kulit Sukaregang sering dikeluhkan masyarakat. Sebab, limbah kulit itu menimbulkan bau tak sedap dan mencemari air sepanjang aliran sungai.
Karena itu, Rudy mengingatkan agar perusahaan memiliki Izin Pengelolaan Air Limbah (IPAL). "IPAL ini wajib, jadi hati-hati bagi perusahaan kulit di Sukaregang yang belum memiliki IPAL bisa masuk pada proses pidana, termasuk ditutup," kata Rudy melalui keterangan resmi, Rabu (16/9).
Ia mengatakan, IPAL yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) saat ini kondisinya tidak berfungsi. Menurut dia, IPAL itu rencananya akan direvitalisasi.
Menurut Rudy, saat ini Pemkab Garut bersama Pemprov Jabat sedang berusaha merevitalisasi aliran sungai agar tidak tercemar limbah. Dengan begitu, fungsi aliran sungai dapat berjalan seperti semestinya.
Ia menambahkan, Pemkab Garut juga berencana untuk membuat IPAL yang berbentuk saluran-saluran air kecil guna mendukung usaha pemerintah dalam pengelolaan air limbah yang ada di Garut. Ia juga menekankan agar tidak ada bangunan yang berdiri di atas saluran air atau sungai karena bisa mengganggu usaha revitalisasi yang akan dilakukan.
"Pemkab Garut berkomitmen supaya tidak boleh dibuat bangunan di atas aliran sungai," kata Rudy.




