REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Polda Jabar membenarkan ada aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik.
Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu seorang lainnya menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan."Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya," kata Yanto saat dihubungi, Rabu.
Video pengguntingan bendera itu memang sempat beredar di media sosial. Dalam video itu juga menunjukkan ada anak balita yang menangis.
Yanto memastikan para terduga pelaku pengguntingan video itu merupakan warga yang berdomisili di Sumedang. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam video itu maupun pembuatan video itu, kata Yanto, kini tengah diperiksa oleh kepolisian."Kalau sekarang (saksi) baru enam yang diperiksa," kata Yanto.
Dia pun menyebut kini polisi sudah mengantongi dua barang bukti, yakni video pengguntingan bendera tersebut serta potongan kain yang diduga bendera merah putih."Masih diperiksa, ini siapa yang terlibat di sini," katanya.