Rabu 16 Sep 2020 09:37 WIB

Polisi-TNI Dampingi Pol PP Patroli Protokol Kesehatan

Masyarakat yang tak memakai masker diberi sanksi menyapu jalan di Jalan Margo Utomo.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda dan TNI ikut melakukan operasi yustisi ke beberapa titik di DIY. Mereka mendampingi Satpol PP DIY melaksanakan patroli pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di DIY.

Operasi yustisi sendiri menekankan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan sejumlah protokol kesehatan utama seperti menggunakan masker dan menjaga jarak aman. Itu sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, operasi yustisi ini memang mengedepankan Satpol PP agar mendisiplinkan masyarakat. Terutama, di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, khususnya di DIY.

"Saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, sejalan petunjuk Presiden RI melalui Inpres 6/2020 dan Pergub DIY 77/2020, kita perlu menerapkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Yuliyanto, Rabu (16/9).

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menemukan banyak pelanggaran dilakukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tapi, juga ditemukan beberapa pengendara yang membawa dan mengonsumsi minuman beralkohol.

"Pelanggar kita lakukan pendataan dan diberikan edukasi, serta diberikan sanksi sosial," ujar Yuliyanto.

Operasi yustisi digelar di tiga lokasi mulai Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Tugu Yogya, dan hotel-hotel, serta tempat-tempat hiburan. Masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sanksi menyapu jalan di Jalan Margo Utomo.

"Ke depan, operasi yustisi gabungan akan dilaksanakan secara terus-menerus untuk mendisiplinkan masyarakat agar membudayakan penggunaan masker," kata Yuliyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement