REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama 2020 tercatat 46 kali melakukan tindak kekerasan di berbagai wilayah di Papua. "Kekerasan oleh KKB itu menyebabkan sembilan orang meninggal, termasuk empat orang anggota TNI-Polri," kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Kamal di Jayapura, Selasa (15/9).
Ia menyatakan, 46 kasus itu tercatat 31 kasus di antaranya kontak tembak dengan TNI/Polri. Salah satu kasus adalah kasus penembakan terhadap dua tukang ojek di Sugapa yang terjadi Ahad (13/9), yang juga dilakukan KKB.
Kedua korban, yakni Laode Anas Munawir (33) yang terluka tembak dibawa pusar dan luka sayat di atas kening, dan Fathur Rahman (23) yang terluka tembak di lengan tangan sebelah kanan, dan dalam keadaanstabil. Saat ini belum dipastikan KKB dari kelompok mana yang melakukan penembakan terhadapkedua korban.
"Penyelidikan masih dilakukan karena dari laporan yang diterima Kabupaten Intan Jaya merupakan daerah lintasan bagi anggota KKB," kata Kamal.